Benahi Transportasi Angkutan Darat, Organda Kota Palu Beri Masukan Ini kepada Pemkot

Kamis, 15 Desember 2022 - 09:16 WIB
loading...
Benahi Transportasi Angkutan Darat, Organda Kota Palu Beri Masukan Ini kepada Pemkot
Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, Sulawesi Tengah dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) duduk bersama membahas sejumlah permasalahan transportasi khususnya terkait angkutan darat. Foto Antara
A A A
PALU - Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, Sulawesi Tengah dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) duduk bersama membahas sejumlah permasalahan transportasi khususnya terkait angkutan darat yang beraktivitas di dalam kota. Organda Kota Palu menyampaiakan sejumlah saran untuk menata kembali kebijakan transportasi.



Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organda Kota Palu, Astam mengatakan, untuk menata kembali kebijakan transportasi, khususnya transportasi darat, pihaknya perlu bersinergi dengan pemerintah kota.

"Selaku organisasi angkutan, kami perlu bersinergi dengan pemerintah daerah guna menata kembali kebijakan transportasi supaya memberikan kesan positif terhadap semua jenis angkutan darat ," kata Astam saat bertemu Wali Kota Palu, Rabu (14/12/2022).

Astam menyarankan Pemkot Palu agar mengambil langkah strategis guna melakukan penertiban terhadap pengusaha angkutan antarkota dalam provinsi (AKDP). "Terutama yang belum berbadan hukum, karena dapat memicu tidak optimalnya fungsi terminal serta dapat merugikan agen-agen resmi atau yang telah berbadan hukum," ungkapnya.

Menurutnya, setiap angkutan wajib berbadan hukum, baik itu perusahaan milik negara, perusahaan milik daerah, maupun koperasi sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Selain itu, tambahnya, penataan transportasi darat juga menyangkut aktivitas jasa angkutan daring yang dinilai tidak memiliki badan hukum saat menjalankan kegiatan antar jemput penumpang.

"Jasa angkutan daring hanya berbadan hukum terkait aplikasi, sedangkan untuk angkutannya tidak, dan di satu sisi kontribusi terhadap pendapatan daerah, tentu tidak berlaku," ujarnya.

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid mengatakan bahwa saran yang disampaikan oleh DPC Organda akan menjadi satu catatan bagi Pemkot Palu dalam melakukan perbaikan sistem transportasi dan angkutan umum di Ibu Kota Sulteng.

"Para pihak yang terlibat dalam jasa angkutan kami jadwalkan pertemuan bersama pada Kamis 15 Desember 2022 guna membahas hal-hal teknis menyangkut transportasi," kata Hardianto. Baca Juga: Marak Kecelakaan Darat Dinilai Tak Cuma Kesalahan Pengusaha Angkutan

Ia menilai, sejauh ini angkutan kota dan angkutan umum lainnya di bawah naungan Organda memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan daerah, pada sektor transportasi.

Guna mengoptimalkan sektor tersebut, maka perlu dilakukan perbaikan sistem, supaya memberikan dampak positif secara kolektif terhadap kegiatan usaha transportasi.

"Termasuk optimalisasi fungsi terminal, meskipun dua terminal angkutan dari di daerah ini dikelola Kementerian Perhubungan, namun dari segi pemanfaatan menjadi bagian dari pemerintah daerah," ujar Hadianto.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2303 seconds (0.1#10.140)