3 Anggota Polresta Jambi Dipecat karena Disersi, Penggelapan dan Asusila
Rabu, 14 Desember 2022 - 21:55 WIB
loading...
A
A
A
Sementara satu anggota lagi yakni Brigpol Rano Haryanyo Marpaung. “Dia terlibat kasus asusila dan sudah menjalani 6 kali sidang disiplin dan 1 kali sidang kode etik," kata kapolresta Jambi.
Dia menambahkan, ini merupakan bentuk komitmen dan upaya penindakan terhadap personel kepolisian yang melakukan pelanggaran di institusi kepolisian.
Baca juga: Fakta-fakta Heboh Kontri TV Dilantik Jadi Kapolsek di Blora, Nomor 2 Bikin Kaget
Eko berharap, kejadian tersebut menjadi pembelajaran bagi personel lainnya, agar bekerja secara baik dan tidak melanggar aturan di kepolisian.
Lihat Juga :