Perempuan Pelaku Perusakan Masjid Al Mahfudz Magelang Ditangkap, Ini Motifnya

Selasa, 13 Desember 2022 - 21:14 WIB
loading...
A A A
Kronologi perusakan yang dilakukan, pada Sabtu 10 Desember 2022 tersangka F ini berpamitan kepada suaminya untuk menengok ibunya. Ternyata dia berbohong. Dia naik angkutan umum lalu berganti bus dan melanjutkan jalan kaki menuju masjid tersebut.

Di dalam masjid, F ini melakukan sejumlah perusakan. Selain itu, F juga mengeluarkan korek gas yang sudah dipersiapkan dan membakar tirai pembatas masjid. Dia juga membawa 2 Alquran di masjid itu ke rumah.

Pada Senin 12 Desember 2022, F hendak melakukan perbuatan serupa. Karena posisi masjid ditutup, dia hanya berada di teras masjid dan merusak kotak amal.

Barang bukti yang diamankan; tas jinjing, uang sejumlah Rp89.000, 1 korek gas, lap meja warna putih kombinasi garis hitam kotak, pembalut wanita dalam plastik warna hijau dan sebuah Alquran.
(shf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.8184 seconds (0.1#10.140)