Bea Cukai Palembang Musnahkan Jutaan Batang Rokok dan Puluhan Ribu Liter Miras

Selasa, 13 Desember 2022 - 21:25 WIB
loading...
Bea Cukai Palembang...
Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim) Kota Palembang memusnahkan jutaan batang rokok ilegal dan puluhan ribu liter minuman keras (miras) hasil penyelundupan dari luar negeri. Foto: SINDOnews/Dede Febriansyah
A A A
PALEMBANG - Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim) Kota Palembang memusnahkan jutaan batang rokok ilegal dan puluhan ribu liter minuman keras (miras) hasil penyelundupan dari luar negeri.

Kepala Kantor Bea Cukai Palembang, Abdul Harris mengatakan, pihaknya memusnahkan sejumlah barang bukti hasil penindakan barang selundupan selama satu tahun dengan estimasi nilai mencapai Rp11 miliar.

"Yang dimusnahkan saat ini yakni sebanyak 6.6 juta batang rokok ilegal atau rokok polos, 1.012 pcs alat kesehatan impor, 10.764 liter minuman mengandung alkohol, 719 box obat-obatan, 83 sex toy dan 966 pcs barang tidak dikuasai," ujarnya, Selasa (13/12/2022).

Baca juga: Buru DPO Begal Sadis, Polres Mura Gelar Sayembara Berhadiah Rp5 Juta

Dijelaskan Harris bahwa pemusnahan barang hasil penindakan Kanwil Bea Cukai Sumbagtim tersebut dilaksanakan di tiga lokasi berbeda secara serentak, yakni di kantor pelayanan dan pengawasan Bea Cukai Palembang, Jambi, dan Ujung Pandang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Bea Cukai Priok Musnahkan...
Bea Cukai Priok Musnahkan BDN dan BTD, Selesaikan Masalah Kontainer Longstay
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
BNN-Bea Cukai Sita 3,37...
BNN-Bea Cukai Sita 3,37 Ton Narkotika, Sahroni: Kejar Bandar Utamanya
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda...
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda Bali Gagalkan Peredaran 937 Butir Narkoba Jenis Mephedrone
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Bea Cukai Sita Ribuan...
Bea Cukai Sita Ribuan Bal Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp53 Miliar
Rekomendasi
Peta Persaingan Hatchback...
Peta Persaingan Hatchback Crossover EV 2026: BAIC T1 vs BYD Dolphin, Aion UT, GWM Ora, dan MG S5 EV
Hyundai Kunjungi iNews...
Hyundai Kunjungi iNews Media Group, Perkuat Sinergi dan Jajaki Peluang Kolaborasi Strategis
Habiburokhman Tegaskan...
Habiburokhman Tegaskan Komisi III DPR Bakal Terus Kawal Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara
Berita Terkini
Yayasan Gugah Nurani...
Yayasan Gugah Nurani Indonesia Sabet CSR Award 2026 Pemkab Bekasi
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
Perbaikan MBG Harus...
Perbaikan MBG Harus Dimulai dari Ketepatan Sasaran hingga Transparansi Tata Kelola
Polisi Sebut Kaca Gedung...
Polisi Sebut Kaca Gedung BGN Pecah Akibat Pemuaian, Bukan Penembakan
LRT Jakarta Fase 1B...
LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Tersambung 100 Persen, Ditargetkan Beroperasi Agustus 2026
Gubernur Riau Nonaktif...
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan PUPR
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved