Catat Ya! 4 Hari Ini Kendaraan Bermotor Dilarang Masuk Wisata Gunung Bromo 

Selasa, 13 Desember 2022 - 12:15 WIB
loading...
Catat Ya! 4 Hari Ini Kendaraan Bermotor Dilarang Masuk Wisata Gunung Bromo 
Pengelola Wisata Gunung Bromo bakal melarang kendaraan bermotor masuk menuju area kaldera karena ada kegiatan Wulan Kapitu
A A A
MALANG - Pengelola Wisata Gunung Bromo bakal melarang kendaraan bermotor masuk menuju area kaldera.Alasannya ada kegiatan Wulan Kapitu yang diperingati oleh masyarakat adat Hindu Tengger.

Penutupan akses kendaraan bermotor ke kaldera Tengger disampaikan Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia Kabupaten Probolinggo nomor: 219/PHDI-KAB/XII/2022 tanggal 5 Desember 2022, perihal Pemberitahuan Wulan Kapitu, dalam rangka menghormati adat dan budaya masyarakat Tengger pada Wulan Kapitu.

Kepala Balai Besar TNBTS C. Hendro Widjanarko mengatakan, pihaknya mengeluarkan surat pemberitahuan dengan nomor PG. 1D IT.8/BIDTEK/BIDTEK.1/KSA/12/2022 tentang Pembatasan Kunjungan Wisata Alam dan Kegiatan Masyarakat Pada Wulan Kapitu 2023 tertanggal 9 Desember 2022.

Baca juga: Khofifah Targetkan Tahun Depan Seluruh Kabupaten/Kota di Jatim Raih Penghargaan Peduli HAM

Dimana keputusan yang dikeluarkan Balai Besar TNBTS didasari pada permohonan dari Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia, peringatan Wulan Kapitu jatuh pada hari Jumat tanggal 23 Desember 2022 mulai pukul 18.00 WIB sampai dengan hari Sabtu tanggal 24 Desember 2022 pukul 18.00 WIB.

Selanjutnya, Wulan Kapitu berakhir pada hari Sabtu 21 Januari 2023 mulai pukul 18.00 WIB hingga berakhirnya pada Minggu 22 Januari 2023 pukul 18.00 WIB.

"Maka itu dilakukan penutupan kaldera Tengger TNBTS dari kendaraan bermotor, kecuali dalam kedaruratan atau emergency," kata Hendro Widjanarko, melalui keterangan tertulisnya pada MPI, Selasa pagi (13/12/2022).

Penutupan akses kendaraan bermotor dari pintu masuk Pasuruan dimulai dari sektor Pakis Bincil, sedangkan dari arah Malang dan Lumajang larangan kendaraan bermotor masuk sampai dengan Jemplang.

"Terakhir dari arah Probolinggo batas kendaraan bermotor sampai dengan Cemorolawang," ungkapnya.

Sebagai informasi, akses masuk menuju Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dapat melalui empat kabupaten di sekitarnya. Pintu masuk pertama melalui Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Malang, Kabupaten Lumajang, dan Kabupaten Probolinggo.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1472 seconds (0.1#10.140)