Oknum DPRD Natuna dan 2 Kades Diduga Gunakan Ijazah Palsu
Selasa, 13 Desember 2022 - 11:04 WIB
loading...
A
A
A
Menurutnya, saat ini sekolah paket harus melalui proses belajar mengajar seperti sekolah biasa (formal) karena tidak ada lagi yang cepat. Namun kegiatan belajar mengajar masih bisa dilakukan secara daring.
Saat ini, Sekolah SPNF-SKB Natuna memiliki program paket A atau setara SD, paket B atau setara SMP, dan paket C atau setara SMA. Tercatat ada 355 siswa yang sedang mengambil paket di sekolah tersebut.
"Syarat ujian paket itu tergantung dia tidak menyelesaikan di tingkat apa?. Kalau dia tidak tamat SD dan berhenti di kelas 5, jadi total 7 tahun untuk ambil paket C," jelasnya.
Sayangnya, Rika Mulyani enggan menyebut lebih jauh terkait paket yang diambil ketiga oknum tersebut. Namun, ketiganya diduga tidak lulus SD karena mengambil paket lanjutan sekaligus. "Mereka ikut kegiatan belajar mengajar dan ambil paket lanjutan," katanya.
Sementara Sekretaris DPD PDI-P Kepulauan Riau, Lis Darmansyah tidak membantah salah satu kadernya diduga menggunakan ijazah palsu. Permasalahan itu juga telah diproses di dalam partai dan tengah menunggu hasil putusan DPP PDI-P.
"Kita tinggal menunggu keputusan DPP aja. Dalam usulan itu, diusulkan untuk diganti," katanya.
Saat ini, Sekolah SPNF-SKB Natuna memiliki program paket A atau setara SD, paket B atau setara SMP, dan paket C atau setara SMA. Tercatat ada 355 siswa yang sedang mengambil paket di sekolah tersebut.
"Syarat ujian paket itu tergantung dia tidak menyelesaikan di tingkat apa?. Kalau dia tidak tamat SD dan berhenti di kelas 5, jadi total 7 tahun untuk ambil paket C," jelasnya.
Sayangnya, Rika Mulyani enggan menyebut lebih jauh terkait paket yang diambil ketiga oknum tersebut. Namun, ketiganya diduga tidak lulus SD karena mengambil paket lanjutan sekaligus. "Mereka ikut kegiatan belajar mengajar dan ambil paket lanjutan," katanya.
Sementara Sekretaris DPD PDI-P Kepulauan Riau, Lis Darmansyah tidak membantah salah satu kadernya diduga menggunakan ijazah palsu. Permasalahan itu juga telah diproses di dalam partai dan tengah menunggu hasil putusan DPP PDI-P.
"Kita tinggal menunggu keputusan DPP aja. Dalam usulan itu, diusulkan untuk diganti," katanya.
Lihat Juga :