Khofifah Targetkan Tahun Depan Seluruh Kabupaten/Kota di Jatim Raih Penghargaan Peduli HAM
Selasa, 13 Desember 2022 - 10:55 WIB
loading...
A
A
A
Ke-23 kabupaten/kota di Jatim yang mendapat penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM atas penguatan, perlindungan dan penegakan HAM bagi masyarakat diantaranya, Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Tulungagung, Kediri, Lumajang, Jember, Bondowoso, Situbondo, Nganjuk, Magetan, Tuban, Lamongan, Gresik, Bangkalan, Kota Kediri, Kota Malang, Kota Blitar, Kota Mojokerto, Kota Madiun, Kota Surabaya dan Kota Batu.
Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin menyampaikan bahwa pemerintah mendorong upaya pemulihan yang bertanggung jawab baik secara hukum, lingkungan dan sosial serta tetap menjunjung tinggi nilai-nilai HAM.
"Kita ingin lindungi hak-hak wong cilik di pelosok tanah air, para petani dan buruh tani, nelayan, dan warga miskin, dari gerakan yang memarginalkan hak-hak dasar rakyat kecil,” ujarnya
Ma’ruf Amin meminta pemerintah daerah melakukan berbagai langkah dalam pelaksanaan dan penegakan HAM didaerah masing-masing. Pertama, untuk menempatkan setiap kebijakan dalam konteks pemajuan, penghormatan dan perlindungan, dan pemenuhan HAM. Kedua, dalam konteks keindonesiaan yang majemuk, penting sekali untuk tetap menegakkan nilai dan praktik toleransi, moderasi, dan kesetiakawanan sesama warga bangsa.
“Karena sikap dan perilaku intoleransi hanya menyebabkan runtuhnya sendi-sendi hak asasi manusia. Harus ada rambu-rambu dalam menerapkan konsep HAM dalam konteks keindonesiaan, kemanusiaan, dan kebangsaan,” terangnya
Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin menyampaikan bahwa pemerintah mendorong upaya pemulihan yang bertanggung jawab baik secara hukum, lingkungan dan sosial serta tetap menjunjung tinggi nilai-nilai HAM.
"Kita ingin lindungi hak-hak wong cilik di pelosok tanah air, para petani dan buruh tani, nelayan, dan warga miskin, dari gerakan yang memarginalkan hak-hak dasar rakyat kecil,” ujarnya
Ma’ruf Amin meminta pemerintah daerah melakukan berbagai langkah dalam pelaksanaan dan penegakan HAM didaerah masing-masing. Pertama, untuk menempatkan setiap kebijakan dalam konteks pemajuan, penghormatan dan perlindungan, dan pemenuhan HAM. Kedua, dalam konteks keindonesiaan yang majemuk, penting sekali untuk tetap menegakkan nilai dan praktik toleransi, moderasi, dan kesetiakawanan sesama warga bangsa.
“Karena sikap dan perilaku intoleransi hanya menyebabkan runtuhnya sendi-sendi hak asasi manusia. Harus ada rambu-rambu dalam menerapkan konsep HAM dalam konteks keindonesiaan, kemanusiaan, dan kebangsaan,” terangnya
(msd)
Lihat Juga :