Buruh Kecewa Gubernur Abaikan Rekomendasi Kepala Daerah soal UMK 2023

Minggu, 11 Desember 2022 - 22:27 WIB
loading...
Buruh Kecewa Gubernur...
Kalangan buruh di Jawa Barat mengaku kecewa karena gubernur mengabaikan rekomendasi kepala daerah soal UMK 2023. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
BANDUNG - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia ( KSPSI ) kecewa dengan keputusan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang menetapkan kenaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK) 2023 Rata-rata 7,12 persen. Kenaikan upah tersebut dinilai belum memenuhi harapan buruh.

"Kami buruh kecewa dengan keputusan gubernur yang mengabaikan rekomendasi bupati/wali kota yang rata-rata mengajukan kenaikan 10 persen,” kata Ketua KSPSI Jawa Barat Roy Jinto, Minggu (11/12/2022).

Baca juga: Sah! Begini Besaran UMK 2023 di Jabar, Karawang Tertinggi

Menurut dia, kenaikan UMK sebesar 7 persen tahun 2023 belum memenuhi harapan buruh. Buruh menginginkan kenaikan sebesar 12 persen, dengan pertimbangan kenaikan inflasi dan pertumbuhan ekonomi 2022. Apalagi sebelumnya harga BBM naik sekitar 30 persen.

"Di Permenaker No 18 Pasal 7 juga disebut, kenaikan UMK boleh maksimal 10 persen,” ungkap dia.



Roy mengatakan, berbagai upaya telah dilakukan buruh agar gubernur menaikkan UMK sesuai ajuan kabupaten dan kota. Seperti melakukan audiensi dengan Gubernur Jabar, sebelum penetapan UMK. Buruh juga sempat melakukan aksi massa.

"Kenaikan tersebut sangat mengecewakan bagi buruh. Tapi kami juga mempertimbangkan kondusifitas. Apalagi saat itu Bandung dilanda bom. Walaupun kecewa, kami tetap bubarkan diri dengan tertib. Kami belum tahu dan tidak paham, kenapa bisa dikurangi,” imbuh dia.

Baca juga: Sah! Ridwan Kamil Tetapkan UMP Jabar 2023 Naik Jadi Rp1.986.670

Diketahui, besaran upah minimum kota/kabupaten ( UMK ) tahun 2023 resmi disahkan Pemprov Jawa Barat . Besaran UMK ini ditetapkan mengacu Permenaker Nomor 18 Tahun 2022.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar, Rachmat Taufik Garsadi mengatakan, kenaikan UMK Jabar 2023 rata-rata sekitar 7,09 persen.

"Memutuskan, menetapkan besaran upah minimum kabupaten/kota di daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2023," ujar Taufik saat membacakan Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar No 561.7/Kep.776-Kesra/2022 tentang UMK Jabar 2023 di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (7/12/2022).
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kang Cucun Gelar Pasar...
Kang Cucun Gelar Pasar Murah di Desa Ciheulang Ciparay
Bandung Jewellery Fair...
Bandung Jewellery Fair 2026 Dorong Industri Perhiasan Nasional
3 Tahun Jangkau 12 Ribu...
3 Tahun Jangkau 12 Ribu Warga, Dexa Group Perluas Akses Cek Kesehatan Gratis
May Day Anarkis di Bandung,...
May Day Anarkis di Bandung, Massa Bakar Videotron dan Pospol
Lansia Korban Penyiraman...
Lansia Korban Penyiraman Air Keras di Bekasi Meninggal
Siswa SMA di Bandung...
Siswa SMA di Bandung Tewas Dikeroyok, Sahroni: Jangan Normalisasi Pelaku Anak, Hukum Berat!
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
Bandung Disulap Jadi...
Bandung Disulap Jadi Korea Mini, Ribuan Pengunjung Serbu Festival K-Food Halal dan K-Culture
Hujan Tak Surutkan Antusiasme...
Hujan Tak Surutkan Antusiasme Warga Sambut Prabowo di Bandung
Rekomendasi
Harga Emas Antam Stagnan...
Harga Emas Antam Stagnan Hari Ini, Buyback Jadi Rp2,4 Juta per Gram
Ribuan Desa Belum Teraliri...
Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik, Menteri Bahlil Siapkan Anggaran Rp10 Triliun
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung Literasi Pasar Modal melalui Seminar Nasional 'Lo Kheng Hong Investment Philosophy'
Berita Terkini
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ini 11 Museum dan 9 Kolam Renang yang Digratiskan selama 3 Hari
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
Resmikan Penataan Jalan...
Resmikan Penataan Jalan Rasuna Said, Pramono: Wajah Baru Jakarta
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Transportasi Umum dan Tempat Wisata Gratis juga Berlaku bagi Warga KTP Non-DKI
119 Pekebun Morowali...
119 Pekebun Morowali Ikuti Pelatihan Sawit di Palu, Fokus ISPO hingga Pemetaan Kebun
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Infografis
Soal Pemerintah Impor...
Soal Pemerintah Impor Beras, Ini Sikap Gubernur Jateng
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved