Sah! Ridwan Kamil Tetapkan UMP Jabar 2023 Naik Jadi Rp1.986.670

Senin, 28 November 2022 - 19:42 WIB
loading...
Sah! Ridwan Kamil Tetapkan...
Sekda Jabar, Setiawan Wangsaatmaja mengumumkan penetapan UMP Jabar 2023, Senin (28/11/2022). Foto: SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Jabar 2023 sebesar Rp1.986.670,17.

Besaran UMP Jabar 2023 tercantum dalam Surat Keputusan Nomor 561/Kep/752/Kesra tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2023. Pengumuman UMP Jabar 2023 disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Setiawan Wangsaatmaja dalam konferensi pers virtual di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (28/11/2022).

Setiawan menyatakan, sebelum menetapkan UMP Jabar 2023, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil sudah mengkaji rekomendasi Dewan Pengupahan, termasuk kesesuaian dengan aturan yang berlaku.

Baca juga: Sah! Pemprov Jawa Timur Tetapkan UMP 2023 Sebesar Rp2,04 Juta

"Sehingga memutuskan dan menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi Jawa Barat tahun 2023 Rp1.986.670,17," sebut Setiawan.

Dalam surat keputusan juga disebutkan bahwa UMP Jabar 2023 mulai berlaku dan dibayarkan 1 Januari 2023 mendatang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bandung Jadi Tuan Rumah...
Bandung Jadi Tuan Rumah Perdana Erafone Run 2026, Targetkan 2.000 Peserta
DPRD Kota Bandung Rancang...
DPRD Kota Bandung Rancang Regulasi Baru untuk Dorong Kinerja BPR Bandung
Dukung Perubahan Nama...
Dukung Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat, PAN: Aspirasi Masyarakat Harus Dihormati
Kolaborasikan Musik-UMKM,...
Kolaborasikan Musik-UMKM, Konser HS Hey Slank Bandung Dipadati 25 Ribu Slankers
Konser HS Hey Slank...
Konser HS Hey Slank Sambangi Bandung, Spirit Dukung Industri Kreatif
Jawa Barat Tetapkan...
Jawa Barat Tetapkan Siaga Darurat Kekeringan
Membuka Pintu Investasi...
Membuka Pintu Investasi dan Kerja Sama Selangor-Jawa Barat lewat SIBS 2026
Pasar Potensial Industri...
Pasar Potensial Industri Pembiayaan, Chailease Finance Dukung Pertumbuhan UKM Bandung
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
Rekomendasi
Iran Desak Warga di...
Iran Desak Warga di Negara-negara Teluk Jaga Jarak 500 Meter dari Akomodasi Rahasia Pasukan AS
Pasukan Koalisi Pimpinan...
Pasukan Koalisi Pimpinan Arab Saudi Serang Wilayah Houthi Yaman
Kebakaran Hutan Paksa...
Kebakaran Hutan Paksa Evakuasi 80.000 Orang di Prancis dan Spanyol
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Infografis
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved