SDN Pondok Cina 1 Akan Digusur, Disdik Depok: Beralih Fungsi dari Pendidikan ke Tempat Ibadah
Minggu, 11 Desember 2022 - 16:11 WIB
loading...
A
A
A
Kasatpol PP Kota Depok Lienda Ratna Nurdianny mengatakan, pihaknya diperintahkan untuk mengosongkan lahan SDN Pocin 01 karena adanya rencana pemusnahan aset (penggusuran).
"Jadi, pengosongan lahan ini adalah persiapan untuk pemusnahan aset. Kenapa pemusnahan aset itu harus dilakukan? Karena aset atau bangunan ini berdiri di atas lahan yang sudah beralih peruntukkannya, dari peruntukannya pendidikan menjadi ke masjid," terang Lienda.
Namun, Lienda juga menuturkan pengosongan lahan yang dilakukan pihaknya, juga bertujuan untuk mengamankan aset-aset pendidikan, guna nantinya dipindahkan ke SDN Pocin 03 dan 05.
"Intinya kami di sini mengawal, mau menjaga, mau mengupayakan Disdik Depok utnuk bisa mengamankan aset-aset yang ada di ruang-ruang kelas itu untuk bisa dipindahkan ke SD yang nanti dipergunakan untuk belajar anak-anak," tutur Lienda.
"Jadi, pengosongan lahan ini adalah persiapan untuk pemusnahan aset. Kenapa pemusnahan aset itu harus dilakukan? Karena aset atau bangunan ini berdiri di atas lahan yang sudah beralih peruntukkannya, dari peruntukannya pendidikan menjadi ke masjid," terang Lienda.
Namun, Lienda juga menuturkan pengosongan lahan yang dilakukan pihaknya, juga bertujuan untuk mengamankan aset-aset pendidikan, guna nantinya dipindahkan ke SDN Pocin 03 dan 05.
"Intinya kami di sini mengawal, mau menjaga, mau mengupayakan Disdik Depok utnuk bisa mengamankan aset-aset yang ada di ruang-ruang kelas itu untuk bisa dipindahkan ke SD yang nanti dipergunakan untuk belajar anak-anak," tutur Lienda.
Lihat Juga :