SDN Pondok Cina 1 Akan Digusur, Disdik Depok: Beralih Fungsi dari Pendidikan ke Tempat Ibadah
Minggu, 11 Desember 2022 - 16:11 WIB
loading...
Kabid Pembinaan (Kabid) Sekolah Dasar Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok Wawang Buang mengatakan, SDN Pondok Cina 1 beralih fungsinya. Beralih fungsi dari sarana pendidikan ke ibadah. Foto: MPI/Muhammad Farhan
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah memberikan sosialisasi soal pengosongan bangunan SDN Pondok Cina 01 . Bahkan, Pemkot Depok telah menghadirkan tokoh masyarakat, lurah, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), dan orang tua murid.
Kabid Pembinaan (Kabid) Sekolah Dasar Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok Wawang Buang menjelaskan, sosialisasi tersebut telah dilakukan pada tanggal 26 Agustus 2022. Wawang menyampaikan, murid-murid SDN Pondok Cina (Pocin) 01 ini nantinya akan dipindahkan ke SDN Pocin 03 dan 05. Baca juga: Orang Tua Murid Hadang Penggusuran SDN Pondok Cina 1 Depok
"Ini kita sosialisasikan terkait untuk rencana sekolah pertama kemarin kajiannya (26 Agustus), kenapa harus di merger? Nah kita hitung, dari tiga sekolah di 1, 3, dan 5 secara sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan) itu masih bisa ditampung (murid-murid) di dua sekolah," tutur Wawang kepada wartawan, Minggu (11/12/2022).
Wawang menegaskan, penggusuran tersebut merupakan bagian dari keputusan kajian Pemkot Depok. Menurutnya, kajian tersebut memutuskan untuk mengalihkan fungsi lahan dari sarana pendidikan menjadi tempat ibadah.
"Ya kan tadi berawal dari kajian tadi. Peralihan lahan bahwa dari SD Pocin 01 ini beralih fungsinya, dari sarana pendidikan ke ibadah," ujarnya.
Kabid Pembinaan (Kabid) Sekolah Dasar Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok Wawang Buang menjelaskan, sosialisasi tersebut telah dilakukan pada tanggal 26 Agustus 2022. Wawang menyampaikan, murid-murid SDN Pondok Cina (Pocin) 01 ini nantinya akan dipindahkan ke SDN Pocin 03 dan 05. Baca juga: Orang Tua Murid Hadang Penggusuran SDN Pondok Cina 1 Depok
"Ini kita sosialisasikan terkait untuk rencana sekolah pertama kemarin kajiannya (26 Agustus), kenapa harus di merger? Nah kita hitung, dari tiga sekolah di 1, 3, dan 5 secara sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan) itu masih bisa ditampung (murid-murid) di dua sekolah," tutur Wawang kepada wartawan, Minggu (11/12/2022).
Wawang menegaskan, penggusuran tersebut merupakan bagian dari keputusan kajian Pemkot Depok. Menurutnya, kajian tersebut memutuskan untuk mengalihkan fungsi lahan dari sarana pendidikan menjadi tempat ibadah.
"Ya kan tadi berawal dari kajian tadi. Peralihan lahan bahwa dari SD Pocin 01 ini beralih fungsinya, dari sarana pendidikan ke ibadah," ujarnya.
Lihat Juga :