Bejat, Pria 34 tahun di Manado Cabuli 2 Bocah di Bawah Umur
Sabtu, 10 Desember 2022 - 08:26 WIB
loading...
A
A
A
Baca: Cemburu, Pemuda di Palembang Rampas Ponsel Pacar buat Pesta Narkoba.
Polresta Manado melalui Resmob on The Road ( ROTR ) kemudian berhasil menangkap pelaku pada Jumat (9/12/2022) dan langsung digiring ke Mako Polresta Manado
“Atas Perbuatannya Pelaku di jerat dengan Pasal 82 ayat (1) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU NO 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI NO 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak," pungkasnya.
Polresta Manado melalui Resmob on The Road ( ROTR ) kemudian berhasil menangkap pelaku pada Jumat (9/12/2022) dan langsung digiring ke Mako Polresta Manado
“Atas Perbuatannya Pelaku di jerat dengan Pasal 82 ayat (1) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU NO 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI NO 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak," pungkasnya.
(nag)
Lihat Juga :