Sekretaris Barapen Papua Desak KPK Tuntaskan Kasus Korupsi Lukas Enembe Sebelum Pemilu 2024
Jum'at, 09 Desember 2022 - 13:19 WIB
loading...
A
A
A
Karena itu, Jhon mendesak Lembaga antirasuah Indonsia untuk lebih intens lagi menginvestigasi keterlibatan kroni-kroni Lukas Enembe. “Harus ada pemeriksaan terhadap kroni-kroni Pak Lukas, harus,” tegas Jhon.
Kroni-kroni yang dimaksud Jhon adalah oknum-oknum yang selama ini terlibat langsung maupun tidak langsung dalam pengelolaan anggaran pembangunan di Papua, lebih-lebih dana Otonomi Khusus (Otsus). Merekalah yang paling bertanggung jawab atas keluhan masyarakat Papua yang selama ini menjadi sasaran penerima manfaat dana Otsus.
Menurut Jhon, perjalanan dana Otsus dari Pemprov Papua, ke bupati-bupati, ke para kepala distrik hingga sampai ke kepala-kepala kampung melalui banyak tikungan. Lemahnya pengawasan dalam pengelolaan dana Otsus membuat oknum-oknum di setiap tikungan leluasa mengutip uang jasa, atau mementingkan daerah tertentu dan menganak-tirikan daerah lainnya.
Karena itu, John meminta kepada Pemerintah agar pada era Otsus Jilid II yang dimulai tahun ini hingga tahun 2041 nanti, mekanisme pengawasan dan transparansi penggunaannya harus dibenahi secara sungguh-sungguh.
“Libatkan juga komponen-komponen masyarakat selaku penerima manfaat untuk ikut mengawasinya. Mekanisme pelibatannya seperti apa, silahkan DPRP dan MRP dorang yang merumuskan. Yang penting ada rasa keadilan dan transparansi,” pinta Jhon.
Kroni-kroni yang dimaksud Jhon adalah oknum-oknum yang selama ini terlibat langsung maupun tidak langsung dalam pengelolaan anggaran pembangunan di Papua, lebih-lebih dana Otonomi Khusus (Otsus). Merekalah yang paling bertanggung jawab atas keluhan masyarakat Papua yang selama ini menjadi sasaran penerima manfaat dana Otsus.
Menurut Jhon, perjalanan dana Otsus dari Pemprov Papua, ke bupati-bupati, ke para kepala distrik hingga sampai ke kepala-kepala kampung melalui banyak tikungan. Lemahnya pengawasan dalam pengelolaan dana Otsus membuat oknum-oknum di setiap tikungan leluasa mengutip uang jasa, atau mementingkan daerah tertentu dan menganak-tirikan daerah lainnya.
Karena itu, John meminta kepada Pemerintah agar pada era Otsus Jilid II yang dimulai tahun ini hingga tahun 2041 nanti, mekanisme pengawasan dan transparansi penggunaannya harus dibenahi secara sungguh-sungguh.
“Libatkan juga komponen-komponen masyarakat selaku penerima manfaat untuk ikut mengawasinya. Mekanisme pelibatannya seperti apa, silahkan DPRP dan MRP dorang yang merumuskan. Yang penting ada rasa keadilan dan transparansi,” pinta Jhon.
Lihat Juga :