Awal Mei, Pemprov Sumut Mulai Salurkan BLT Terdampak Covid-19
Selasa, 28 April 2020 - 08:35 WIB
loading...
A
A
A
“Kita sekarang sedang menunggu data tersebut dari kabupaten/kota karena untuk bantuan bulan April rencananya akan mulai menyalurkan tanggal 1 Mei. Jadi bila datanya valid, tidak akan ada tumpang tindih bantuan kepada satu KK,” kata Agus.
Besaran BLT yang akan diberikan kepada masyarakat sama dengan besaran BLT yang diberikan Kementerian Sosial sebesar Rp600 ribu/Kepala Keluarga (KK). Untuk penyaluran ke masyarakat Pemprov Sumut menggunakan jasa PT POS. Ini bertujuan agar bantuan tersebut benar-benar sampai kepada yang bersangkutan.
“Data yang diberikan kabupaten/kota harus valid, by name by address. Jadi, tidak ada kesalahan dalam pembagiannya. Kemudian nanti PT POS bisa mengirimkan bantuan ini menggunakan wesel atau boleh juga diambil sendiri oleh penerimanya ke kantor POS,” tambah Agus.
Sampai saat ini, menurut Agus, masyarakat yang belum terbantu oleh pusat (PHK, BPNT dan BST) ada di 13 Kabupaten/Kota. Bila data dari kabupaten/kota yang diminta Pemprov Sumut belum masuk seluruhnya maka GTPP akan menyalurkan dana ke kabupaten/kota yang sudah selesai.
“Sampai saat ini masyarakat yang terdaftar di DTKS, tetapi yang belum mendapat bantuan dari pusat belum pasti jumlahnya, sampai sekarang masih 13 kabupaten/kota. Namun, kita tidak menunggu semua selesai. Jika beberapa dari 13 kabupaten/kota pendataannya selesai maka kita akan langsung eksekusi,” tambah Agus.
Besaran BLT yang akan diberikan kepada masyarakat sama dengan besaran BLT yang diberikan Kementerian Sosial sebesar Rp600 ribu/Kepala Keluarga (KK). Untuk penyaluran ke masyarakat Pemprov Sumut menggunakan jasa PT POS. Ini bertujuan agar bantuan tersebut benar-benar sampai kepada yang bersangkutan.
“Data yang diberikan kabupaten/kota harus valid, by name by address. Jadi, tidak ada kesalahan dalam pembagiannya. Kemudian nanti PT POS bisa mengirimkan bantuan ini menggunakan wesel atau boleh juga diambil sendiri oleh penerimanya ke kantor POS,” tambah Agus.
Sampai saat ini, menurut Agus, masyarakat yang belum terbantu oleh pusat (PHK, BPNT dan BST) ada di 13 Kabupaten/Kota. Bila data dari kabupaten/kota yang diminta Pemprov Sumut belum masuk seluruhnya maka GTPP akan menyalurkan dana ke kabupaten/kota yang sudah selesai.
“Sampai saat ini masyarakat yang terdaftar di DTKS, tetapi yang belum mendapat bantuan dari pusat belum pasti jumlahnya, sampai sekarang masih 13 kabupaten/kota. Namun, kita tidak menunggu semua selesai. Jika beberapa dari 13 kabupaten/kota pendataannya selesai maka kita akan langsung eksekusi,” tambah Agus.
Lihat Juga :