Jaga Jalanan Kota Bogor Tetap Nyaman, BEAM Mobility Keluarkan 6 Aturan Parkir
Kamis, 08 Desember 2022 - 22:24 WIB
loading...
A
A
A
Keempat, setiap tempat parkir yang telah ditentukan akan ditandai dengan stiker khusus, yang dapat membantu pengendara mengidentifikasi lokasi parkir yang tepat.
Kelima, untuk mendorong kepatuhan parkir, BEAM meningkatkan denda dari Rp10.000 menjadi Rp15.000, bagi pengguna yang parkir di luar tempat yang telah ditentukan.
Keenam, selama beberapa minggu mendatang, BEAM akan menempelkan stiker di setiap sisi armada dengan kode QR yang dapat dipindai dan digunakan warga untuk melaporkan armada yang tidak diparkir dengan benar.
Laporan akan langsung diterima oleh BEAM Rapid Response Rangers yang bertugas, yang kemudian akan memindahkan armada tersebut.
Kelima, untuk mendorong kepatuhan parkir, BEAM meningkatkan denda dari Rp10.000 menjadi Rp15.000, bagi pengguna yang parkir di luar tempat yang telah ditentukan.
Keenam, selama beberapa minggu mendatang, BEAM akan menempelkan stiker di setiap sisi armada dengan kode QR yang dapat dipindai dan digunakan warga untuk melaporkan armada yang tidak diparkir dengan benar.
Laporan akan langsung diterima oleh BEAM Rapid Response Rangers yang bertugas, yang kemudian akan memindahkan armada tersebut.
(don)
Lihat Juga :