Eksekutif dan Legislatif Sepakati Raperda Penambahan Modal ke BPD Kalimantan Selatan Jadi Perda

Kamis, 08 Desember 2022 - 15:57 WIB
loading...
Eksekutif dan Legislatif...
Pemkab Tapin dan DPRD Kabupaten Tapin setujui Raperda Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemkab Tapin kepada PT BPD Kalimantan Selatan dijadikan Perda.
A A A
RANTAU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapin dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapin menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tapin kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Hal itu setelah lima fraksi DPRD Kabupaten Tapin, yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi Demokrat, Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar dan Fraksi Gamkasira telah memberikan pendapat akhirnya terhadap Raperda Penambahan Penyeratan Modal Kepada Bank Pembangunan Kalimantan Selatan pada rapat paripurna DPRD Tapin, Rabu (23/11/2022).

Rapat Paripurna DPRD Tapin dipimpin Ketua DPRD Tapin Yamani SAK dan didampingi Wakil Ketua Midpay Syahbani dan Herny Mustika. Sementara Pemkab Tapin dihadiri Bupati Tapin M Arifin Arpan, Asisten, Staf Ahli Bupati dan Kepala SOPD Lingkup Tapin serta Kepala Bank Kalsel Cabang Tapin Herlenawati dan jajaran.

Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan Wahyu Nugroho Ranoro dalam pendapat akhirnya menyambut baik hadirnya Raperda ini dan memberikan apresiasi atas diajukannya raperda tersebut.
Eksekutif dan Legislatif Sepakati Raperda Penambahan Modal ke BPD Kalimantan Selatan Jadi Perda

“Penambahan penyertaan modal dilakukan untuk memperkuat struktur permodalan pada PT Bank Kalsel agar mampu meningkatkan kapasitas usaha, pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat dan pendapatan asli daerah,“ jelasnya.

Berharap kepada Pimpinan dan jajaran PT. Bank Kalsel untuk memanfaatkan dana penyertaan modal ini sesuai tiga ketentuan peraturan perundang-undangan agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat.

Bupati Tapin Arifin Arpan menanggapi pendapat akhir faksi-fraksi mengatakan dengan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPDR Kabupaten Tapin atas tanggung jawab dan komitmen bersama dalam proses penyelesaian penyusunan raperda ini sehingga raperda ini dapat disetujui bersama menjadi peraturan daerah.

“Kerja sama dan koordinasi sebagai mitra dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang terus terpelihara, menjadi harapan kita dalam pelaksanaan berbagai kegiatan agenda pembangunan kedepannya, begitupun dengan agenda paripurna hari ini, yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat kabupaten tapin pada umumnya,“ tutur Bupati Arifin.

Dikatakan Bupati Arifin keberadaan peraturan daerah tentang penambahan penyertaan modal Pemkab Tapin kepada perseroan terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan ini, sangat dibutuhkan karena sebagai salah satu sumber peningkatan pendapatan asli daerah ke depan.

Selanjutnya berbagai catatan pertanyaan serta koreksi yang disampaikan lima fraksi dewan, baik pada penyampaian pemandangan umum fraksi dan pada saat pembahasan antara panitia khusus dengan tim asistensi pembahasan ranperda pemerintah daerah serta pendapat akhir fraksi, akan kami tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya sebagai tindak lanjut dari persetujuan bersama ini, sesuai dengan amanat Pasal 101 Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah Beserta dengan Perubahannya.

"Sebelum ditetapkan dan diundangkan akan terlebih dahulu kami sampaikan kepada Gubernur Kalimantan Selatan untuk mendapatkan nomor registrasi peraturan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tutur Bupati Arifin.

Adapun penambahan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Tapin kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan sebesar Rp15.999.219.061 pada tahun anggaran 2023, maka jumlah modal yang telah disetorkan Pemerintah Kabupaten Tapin sampai dengan tahun 2023 sebagai salah satu pemegang saham adalah menjadi sebesar Rp58.441.548.000.

Kesepakatan itu ditandatangani bersama dalam berita acara nomor: 188/191/KUM/2022 dan Nomor: 170/1220/DPRD-Tpn/2022, persetujuan bersama antara Pemerintah Kab Tapin dan DPRD Kab Tapin atas Raperda Tentang Pernyetaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Kaliamantan Selatan.
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tapin Tawarkan Solusi...
Tapin Tawarkan Solusi Pengendalian Inflasi Pangan di Palangka Raya
Lagi, Kabupaten Barito...
Lagi, Kabupaten Barito Kuala Raih Piala Adipura
Dukungan Program Pemerintah...
Dukungan Program Pemerintah Terkait Jembatan, Berlanjut
2 Tahun Hamim Pou-Merlan...
2 Tahun Hamim Pou-Merlan S. Uloli Memimpin Bone Bolango, Ini Plus Minusnya
HPSN Jadi Momentum Tingkatkan...
HPSN Jadi Momentum Tingkatkan Kepedulian Mengelola Sampah di Bone Bolango
Zulkifli Hadiri Gebyar...
Zulkifli Hadiri Gebyar Audit Kasus Stunting Kabupaten Pelalawan Tahun 2023
Unit Usaha Syariah MNC...
Unit Usaha Syariah MNC Leasing Dapat Pendanaan dari Bank BPD Kalsel, Haji dan Umroh Lebih Mudah
Jadi Pembicara di Ajang...
Jadi Pembicara di Ajang Mobile World Congress, Dirut PLN Ajak Kekuatan Internasional Berkolaborasi dalam Transisi Energi
Apresiasi Prestasi Perempuan,...
Apresiasi Prestasi Perempuan, Prodia Hadiahkan Pemeriksaan Kesehatan
Rekomendasi
Pahlawan Cape Verde...
Pahlawan Cape Verde di Piala Dunia 2026 Menangis, Ibunya Ditolak Masuk Amerika Serikat
Sambut Kabar Damai AS-Iran,...
Sambut Kabar Damai AS-Iran, Harga Bitcoin Melesat Tembus USD65.900
Cerita Aiman Ricky Jadi...
Cerita Aiman Ricky Jadi Petugas Haji, Belajar Sabar dan Melayani Jemaah
Berita Terkini
Sambut 1 Muharram, Ulama...
Sambut 1 Muharram, Ulama Ajak Masyarakat Tolak Provokasi dan Jaga Persatuan Umat
Kronologi Mahasiswa...
Kronologi Mahasiswa Geruduk Budiman Sudjatmiko, Sudaryono dan Nusron Wahid saat Diskusi di UGM
Dari Keinginan Bahagiakan...
Dari Keinginan Bahagiakan Orang Tua, Lahir Warung Irine Gresik
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved