Simpan Sabu Dalam Bra, Wanita di Muratara Ditangkap Polisi

Kamis, 08 Desember 2022 - 12:18 WIB
loading...
Simpan Sabu Dalam Bra, Wanita di Muratara Ditangkap Polisi
Evi alias Upek (25) warga Simpang KBM Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, Sumsel ditangkap polisi. Pelaku diamankan karena membawa narkoba yang diselipkan di bra (BH). (Ist)
A A A
MURATARA - Evi alias Upek (25) warga Simpang KBM Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, Sumsel ditangkap polisi . Pelaku diamankan karena membawa narkoba yang diselipkan di bra (BH).

Selain mengamankan barang bukti diduga sabu dan bra, petugas juga menyita 1 bungkus plastik warna hitam, 1 lembar tisu, 1 buah pirek kaca dan 4 lembar uang sebesar Rp35 ribu.

Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra melalui Humas, AKP Joni Indrajaya mengatakan tersangka ditangkap pada Rabu (7/12/2022) sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Lesung Batu, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara.

Penangkapan kurir narkoba tersebut berawal adanya informasi dari masyarakat. Informasi tersebut menyebutkan diduga bahwa di Desa Lesung Batu, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara serinģ terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu.

Baca: Gempa M5,8 Guncang Sukabumi, BMKG: Belum Ada Laporan Kerusakan.

Setelah mendapatkan informasi itu, tim Satres Narkoba Polres Muratara melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut. Dan memang benar terdapat seseorang wanita yang membawa narkotika jenis sabu.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2261 seconds (0.1#10.140)