Tuban Gempar! Beredar Video Mesum di Depan Balita, Polisi Tangkap Pemeran Wanita
loading...
A
A
A
TUBAN - Video mesum menggemparkan warga Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Warga resah, dengan beredarnya video yang secara vulgar mempertontonkan pasangan mesum saat sedang asyik bersetubuh di depan anak balita.
Polisi bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan, dan penangkapan terhadap pasangan mesum yang terekam bersetubuh dalam video mesum tersebut. Bahkan, pemeran wanita dalam video mesum itu, telah berhasil ditangkap polisi.
Satreskrim Polres Tuban, berhasil menangkap seorang wanita berinisial A (35) yang berperan dalam video mesum tersebut. Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Gananta mengatakan, pelaku video mesum itu ditangkap di rumahnya di Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, Rabu (7/12/2022) malam.
"Saat ini wanita berinisial A yang diduga merupakan pemeran dalam video mesum tersebut, tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tuban," tegas Gananta.
Sementara untuk pemeran pria dalam video mesum tersebut, telah berhasil diidentifikasi. Pria tersebut diketahui berinisial R (36), dan kini masih dalam pengejaran anggota Satreskrim Polres Tuban.
Video mesum yang akhirnya viral tersebut, berawal dari perkenalan A dengan R pada tahun 2019 silam, lewat media sosial Facebook. Keduanya sama-sama sudah berkeluarga, namun akhirnya akrab karena sering saling mencurahkan isi hati (Curhat).
Dari curhatan itu, keduanya akhirnya terlibat perselingkuhan. Bahkan, keduanya juga melakukan persetubuhan dan direkam. Pelaku yang merekam persetubuhan itu adalah R. Video mesum itu, merupakan hasil rekaman menggunakan ponsel milik R.
Lebih gilanya lagi, persetubuhan pasangan selingkuh ini dilakukan di depan anak A yang masih balita. Mereka biasa berbuat mesum di sejumlah hotel kelas melati yang ada di wilayah Kabupaten Tuban.
Setelah terlibat perselingkuhan selama tiga tahun, A akhirnya memutuskan hubungan dengan R pada Agustus 2022 silam. Sakit hati diputus oleh A, akhirnya R mengirimkan video mesum tersebut kepada suami A, dan menyebarkan video mesum itu di media sosial hingga menjadi viral.
Polisi bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan, dan penangkapan terhadap pasangan mesum yang terekam bersetubuh dalam video mesum tersebut. Bahkan, pemeran wanita dalam video mesum itu, telah berhasil ditangkap polisi.
Satreskrim Polres Tuban, berhasil menangkap seorang wanita berinisial A (35) yang berperan dalam video mesum tersebut. Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Gananta mengatakan, pelaku video mesum itu ditangkap di rumahnya di Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, Rabu (7/12/2022) malam.
"Saat ini wanita berinisial A yang diduga merupakan pemeran dalam video mesum tersebut, tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tuban," tegas Gananta.
Sementara untuk pemeran pria dalam video mesum tersebut, telah berhasil diidentifikasi. Pria tersebut diketahui berinisial R (36), dan kini masih dalam pengejaran anggota Satreskrim Polres Tuban.
Video mesum yang akhirnya viral tersebut, berawal dari perkenalan A dengan R pada tahun 2019 silam, lewat media sosial Facebook. Keduanya sama-sama sudah berkeluarga, namun akhirnya akrab karena sering saling mencurahkan isi hati (Curhat).
Dari curhatan itu, keduanya akhirnya terlibat perselingkuhan. Bahkan, keduanya juga melakukan persetubuhan dan direkam. Pelaku yang merekam persetubuhan itu adalah R. Video mesum itu, merupakan hasil rekaman menggunakan ponsel milik R.
Baca Juga
Lebih gilanya lagi, persetubuhan pasangan selingkuh ini dilakukan di depan anak A yang masih balita. Mereka biasa berbuat mesum di sejumlah hotel kelas melati yang ada di wilayah Kabupaten Tuban.
Setelah terlibat perselingkuhan selama tiga tahun, A akhirnya memutuskan hubungan dengan R pada Agustus 2022 silam. Sakit hati diputus oleh A, akhirnya R mengirimkan video mesum tersebut kepada suami A, dan menyebarkan video mesum itu di media sosial hingga menjadi viral.
(eyt)