Penataan Keramba Jaring Apung Danau Toba Harus Ramah Lingkungan
Rabu, 07 Desember 2022 - 20:52 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Keindahan 'New Zealand' di Pinggir Danau Toba
Namun, kajian Dinas LH Provinsi Sumut terkait DDDT yang menyebutkan sekitar 55.000 per tahun dengan status kesuburan air (mesotrofik) dapat menjadi pertimbangan dan rujukan utama dalam melakukan peninjauan ulang terhadap peraturan Penataan KJA dan SK Gubernur Sumut.
Ketua Peneliti Kajian Daya Dukung dan Daya Tampung Danau Toba (DDDT) Prof Ternala Barus yang juga Guru Besar Universitas Sumatera Utara (USU) baru saja merampungkan penelitiannya di 2022 terkait Daya Dukung dan Daya Tampung Danau Toba yang diinisiasi oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumut.
Ternala menyampaikan bahwa hasil kajian Daya Dukung Danau Toba yakni sebesar 55.083,16 ton per tahun. Daya dukung ini tentu dapat dijalankan dengan mengaplikasikan tata kelola pembangunan yang berkelanjutan, yang meliputi pertumbuhan ekonomi, keberlanjutan sosial, dan keberlanjutan lingkungan.
"Pada dasarnya, kegiatan budidaya perikanan ini dapat dilakukan dengan syarat mengedepankan tata kelola pembangunan berkelanjutan, di mana aspek ekonomi, sosial dan lingkungan berjalan beriringan. Salah satunya dengan mematuhi zona budidaya ikan KJA sesuai dengan Perpres Nomor 81/2013," ujar Ternala.
Usaha KJA terus berkembang hingga saat ini. Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020 menunjukkan produksi ikan nila di Danau Toba sebesar 80.941 ton dengan rata-rata produksi 62.000 ton per tahunnya. Itu belum termasuk jenis ikan lainnya yang dibudidayakan. Kontribusi sektor perikanan terhadap produk domestik regional bruto 21 persen.
Namun, kajian Dinas LH Provinsi Sumut terkait DDDT yang menyebutkan sekitar 55.000 per tahun dengan status kesuburan air (mesotrofik) dapat menjadi pertimbangan dan rujukan utama dalam melakukan peninjauan ulang terhadap peraturan Penataan KJA dan SK Gubernur Sumut.
Ketua Peneliti Kajian Daya Dukung dan Daya Tampung Danau Toba (DDDT) Prof Ternala Barus yang juga Guru Besar Universitas Sumatera Utara (USU) baru saja merampungkan penelitiannya di 2022 terkait Daya Dukung dan Daya Tampung Danau Toba yang diinisiasi oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumut.
Ternala menyampaikan bahwa hasil kajian Daya Dukung Danau Toba yakni sebesar 55.083,16 ton per tahun. Daya dukung ini tentu dapat dijalankan dengan mengaplikasikan tata kelola pembangunan yang berkelanjutan, yang meliputi pertumbuhan ekonomi, keberlanjutan sosial, dan keberlanjutan lingkungan.
"Pada dasarnya, kegiatan budidaya perikanan ini dapat dilakukan dengan syarat mengedepankan tata kelola pembangunan berkelanjutan, di mana aspek ekonomi, sosial dan lingkungan berjalan beriringan. Salah satunya dengan mematuhi zona budidaya ikan KJA sesuai dengan Perpres Nomor 81/2013," ujar Ternala.
Usaha KJA terus berkembang hingga saat ini. Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020 menunjukkan produksi ikan nila di Danau Toba sebesar 80.941 ton dengan rata-rata produksi 62.000 ton per tahunnya. Itu belum termasuk jenis ikan lainnya yang dibudidayakan. Kontribusi sektor perikanan terhadap produk domestik regional bruto 21 persen.
Lihat Juga :