Panitia Diminta Sediakan Streaming Pemotongan Hewan Kurban
Jum'at, 10 Juli 2020 - 05:45 WIB
loading...
A
A
A
"Dianjurkan membawa peralatan pemotongan masing-masing, cuci tangan pakai sabun sebelum dan setelah pelaksanaan pemotongan hewan. Pada saat menangani daging atau jeroan tidak saling berhadapan dan tidak merokok. Selesai pemotongan segera mandi, ganti baju, dan merendam baju dalam ember yang berisi detergen," kata Anas. (Baca juga: Rapat Persiapan Pemotongan Hewan Kurban, Motor Pengurus Masjid Digondol Maling )
Ia pun menyarankan kepada para pekurban tidak menghadiri pemotongan dan panitia memberikan layanan menyaksikan secara daring. Adapun haknya diantarkan langsung oleh petugas. Jika hadir menyaksikan pemotonhan, maka wajib diberi tanda batas tempat berdiri dan menggunakan masker.
"Pada saat distribusi daging kurban untuk menghindari kerumunan, petugas/RT/ketua kompleks mengantar daging kurban ke rumah-rumah warga yang berhak menerima. Potongan daging dikemas dalam besek atau wadah yang bersih serta terpisah dari jeroan, dianjurkan menggunakan kantong atau wadah yang ramah lingkungan. Penanganan daging, jeroan, dan pdistribusinya harus selesai dalam waktu 4 jam setelah penyembelihan," tutupnya.
Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, pihaknya meminta agar surat edaran tersebut dijalankan dengan baik. Hal tersebut untuk mengurangi resiko penularan COVID-19. "Pengawasannya memang harus diperketat oleh RW Siaga dan Satpol PP," ucap Bima.
Ia pun menyarankan kepada para pekurban tidak menghadiri pemotongan dan panitia memberikan layanan menyaksikan secara daring. Adapun haknya diantarkan langsung oleh petugas. Jika hadir menyaksikan pemotonhan, maka wajib diberi tanda batas tempat berdiri dan menggunakan masker.
"Pada saat distribusi daging kurban untuk menghindari kerumunan, petugas/RT/ketua kompleks mengantar daging kurban ke rumah-rumah warga yang berhak menerima. Potongan daging dikemas dalam besek atau wadah yang bersih serta terpisah dari jeroan, dianjurkan menggunakan kantong atau wadah yang ramah lingkungan. Penanganan daging, jeroan, dan pdistribusinya harus selesai dalam waktu 4 jam setelah penyembelihan," tutupnya.
Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, pihaknya meminta agar surat edaran tersebut dijalankan dengan baik. Hal tersebut untuk mengurangi resiko penularan COVID-19. "Pengawasannya memang harus diperketat oleh RW Siaga dan Satpol PP," ucap Bima.
(abd)
Lihat Juga :