7 Pelaku Prostitusi Online Diciduk Satpol PP Parepare di Sejumlah Hotel, 5 Wanita 2 Pria

Selasa, 06 Desember 2022 - 07:12 WIB
loading...
7 Pelaku Prostitusi Online Diciduk Satpol PP Parepare di Sejumlah Hotel, 5 Wanita 2 Pria
Tujuh orang yang diduga terlibat prostitusi online terjaring razia yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Parepare di sejumlah hotel di wilayah Parepare, Senin (5/12/2022). Foto iNews
A A A
MAKASSAR - Tujuh orang yang diduga terlibat prostitusi online terjaring razia yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Parepare di sejumlah hotel di wilayah Parepare, Senin (5/12/2022). Ketujuh orang yang diciduk itu terdiri dari lima orang wanita dan dua pria



Sekretaris Satpol PP Kota Pareare Ulfa Lanto mengatakan, di antara wanita yang turut diamankan ini ada yang masih di bawah umur. Sementara, dua laki-laki diamankan salah satunya diduga bertindak sebagai mucikari.

"Kami menemukan ada 5 wanita pelaku prostistusi online. Satu diduga sebagai muncikari dan satu laki-laki sebagai pelanggan," katanya.

Mereka yang terjaring dibawa ke kantor Satpol PP Parepare untuk dimintai keterangan. "Yang kami temukan ini adalah anak-anak di bawah umur yang sedang melayani tamu, dan satu lagi sedang bersama muncikarinya," imbuhnya.

Terkait ketujuh pelaku, lanjut dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Makassar. "Tergantung penyidik apakah pembinaan atau dilanjutkan. Kami juga berkoodinasi dengan Dinsos Makassar untuk dilakukan pembinaan," ujarnya.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1297 seconds (0.1#10.140)