Di Hadapan Ribuan Mahasiswa, Kajati Kalbar Bicara Pencegahan Korupsi dan Resorative Justice
Senin, 05 Desember 2022 - 16:27 WIB
loading...
A
A
A
Kajati Kalbar juga memastikan pelayanan hukum kepada masyarakat harus dilakukan secara humanis dan bermanfaat.
Kajati Kalbar menegaskan bahwa untuk “Eksis Kita Harus Action", dalam semua pekerjaan baik pada Seksi Pembinaan, Perdata dan Tata Usaha Negara, Intelijen, Tindak Pidana Umum, Pengelola Barang Bukti dan Barang Rampasan serta Seksi Tindak Pidana Khusus.
"Jangan takut berinovasi, bekerja jangan biasa-biasa saja, tingkatkan pengetahuan dan ketrampilan dalam penegakkan hukum, gunakan kewenangan kejaksaan sesuai dengan perintah undang-undang, bekerjasama dengan Universitas-Universitas untuk menambah ilmu pengetahuan agar menjadi penegak hukum yang berwawasan luas dan berintegritas," ujarnya.
Di sela kunjungan kerjanya, Kajati Kalbar juga mengisi kuliah umum di kampus Politeknik Negeri Sambas (Poltesa) dan Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syarifiudin Sambas (IAIS) serta Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Hukum M Tsjaifioeddin (STIH) Singkawang.
Di hadapan para mahasiswa DR, Masyhudi, SH, MH, menyampaikan materi tentang Pengenalan Lembaga Kejaksaan, Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Resorative Justice.
Kajati Kalbar menegaskan bahwa untuk “Eksis Kita Harus Action", dalam semua pekerjaan baik pada Seksi Pembinaan, Perdata dan Tata Usaha Negara, Intelijen, Tindak Pidana Umum, Pengelola Barang Bukti dan Barang Rampasan serta Seksi Tindak Pidana Khusus.
"Jangan takut berinovasi, bekerja jangan biasa-biasa saja, tingkatkan pengetahuan dan ketrampilan dalam penegakkan hukum, gunakan kewenangan kejaksaan sesuai dengan perintah undang-undang, bekerjasama dengan Universitas-Universitas untuk menambah ilmu pengetahuan agar menjadi penegak hukum yang berwawasan luas dan berintegritas," ujarnya.
Di sela kunjungan kerjanya, Kajati Kalbar juga mengisi kuliah umum di kampus Politeknik Negeri Sambas (Poltesa) dan Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syarifiudin Sambas (IAIS) serta Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Hukum M Tsjaifioeddin (STIH) Singkawang.
Di hadapan para mahasiswa DR, Masyhudi, SH, MH, menyampaikan materi tentang Pengenalan Lembaga Kejaksaan, Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Resorative Justice.
Lihat Juga :