Polisi Tangkap Pelaku Tawuran di Bogor yang Tewaskan 1 Lawannya
Senin, 05 Desember 2022 - 14:09 WIB
loading...
A
A
A
"Korban terdesak mundur, pada saat mundur korban dibacok di bagian kaki dan tangan. Sehingga korban kehabisan darah dan meninggal dunia saat dalam perawatan di rumah sakit," jelas Ferdy. Baca juga: Janjian Tawuran, Pelajar SMK di Kota Bogor Diciduk
Polisi yang mendapatkan laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku. Hasilnya, polisi berhasil mengamankan satu orang yakni RN pelaku utama pembacokan kepada korban.
"Pasal yang kita sangkakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. Kita masih lakuan pencarian terhadap satu orang tersangka lainnya yang mengundang untuk tawuran," tutupnya.
Polisi yang mendapatkan laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku. Hasilnya, polisi berhasil mengamankan satu orang yakni RN pelaku utama pembacokan kepada korban.
"Pasal yang kita sangkakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. Kita masih lakuan pencarian terhadap satu orang tersangka lainnya yang mengundang untuk tawuran," tutupnya.
(mhd)
Lihat Juga :