Polisi Tangkap Pelaku Tawuran di Bogor yang Tewaskan 1 Lawannya

Senin, 05 Desember 2022 - 14:09 WIB
loading...
Polisi Tangkap Pelaku...
Polisi menangkap pelaku tawuran antar kelompok berinisial RN (24) di Kota Bogor. Dalam tawuran itu, satu orang yakni AB (19), meninggal dunia. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BOGOR - Polisi menangkap pelaku tawuran antar kelompok berinisial RN (24) di Kota Bogor . Dalam tawuran itu, satu orang yakni AB (19), meninggal dunia kehabisan darah karena mengalami luka bacok .

Wakapolresta Bogo Kota AKBP Ferdy Irawan mengatakan, tawuran itu terjadi pada 19 November 2022. Awalnya, kelompok pelaku dengan kelompok korban janjian tawuran di Jalan Soleh Iskandar. Baca juga: Tawuran di Bogor Diduga Pakai Bom Molotov

"Tawuran itu merupakan kejadian yang sudah mereka janjikan. Jadi mereka janjian di wilayah Kayu Manis, Tanah Sareal," kata Ferdy di Bogor, Senin (5/12/2022).

Dalam aksinya, mereka tawuran menggunakan berbagai jenis senjata tajam. Kelompok dari korban kalah jumlah sehingga terdesak mundur.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Momen Terakhir Wanita...
Momen Terakhir Wanita Tewas dalam Bungee Jumping 39 Meter: 'Bernapas Terengah-engah'
Keluarga Bantah Kabar...
Keluarga Bantah Kabar Haji Bolot Meninggal Dunia, Cucu: Hoaks!
Peabo Bryson Meninggal...
Peabo Bryson Meninggal Dunia, Suara Legendaris Disney Kini Tinggal Kenangan
Rekomendasi
Tobat Jatuh Cinta Jadi...
Tobat Jatuh Cinta Jadi Sinetron Komedi Komunal Terbaru RCTI, Ini Cerita di Balik Produksinya
Rupiah Hari Ini Kurang...
Rupiah Hari Ini Kurang Bertenaga di Posisi Rp17.762 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
Pelajari Investasi,...
Pelajari Investasi, Mahasiswa Universitas IBA Palembang & Universitas Tazkia Kunjungi MNC Sekuritas
Berita Terkini
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
Gading Serpong Perkuat...
Gading Serpong Perkuat Posisi sebagai Koridor Komersial
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved