Polisi Tangkap Pelaku Tawuran di Bogor yang Tewaskan 1 Lawannya
Senin, 05 Desember 2022 - 14:09 WIB
loading...
Polisi menangkap pelaku tawuran antar kelompok berinisial RN (24) di Kota Bogor. Dalam tawuran itu, satu orang yakni AB (19), meninggal dunia. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
BOGOR - Polisi menangkap pelaku tawuran antar kelompok berinisial RN (24) di Kota Bogor . Dalam tawuran itu, satu orang yakni AB (19), meninggal dunia kehabisan darah karena mengalami luka bacok .
Wakapolresta Bogo Kota AKBP Ferdy Irawan mengatakan, tawuran itu terjadi pada 19 November 2022. Awalnya, kelompok pelaku dengan kelompok korban janjian tawuran di Jalan Soleh Iskandar. Baca juga: Tawuran di Bogor Diduga Pakai Bom Molotov
"Tawuran itu merupakan kejadian yang sudah mereka janjikan. Jadi mereka janjian di wilayah Kayu Manis, Tanah Sareal," kata Ferdy di Bogor, Senin (5/12/2022).
Dalam aksinya, mereka tawuran menggunakan berbagai jenis senjata tajam. Kelompok dari korban kalah jumlah sehingga terdesak mundur.
Wakapolresta Bogo Kota AKBP Ferdy Irawan mengatakan, tawuran itu terjadi pada 19 November 2022. Awalnya, kelompok pelaku dengan kelompok korban janjian tawuran di Jalan Soleh Iskandar. Baca juga: Tawuran di Bogor Diduga Pakai Bom Molotov
"Tawuran itu merupakan kejadian yang sudah mereka janjikan. Jadi mereka janjian di wilayah Kayu Manis, Tanah Sareal," kata Ferdy di Bogor, Senin (5/12/2022).
Dalam aksinya, mereka tawuran menggunakan berbagai jenis senjata tajam. Kelompok dari korban kalah jumlah sehingga terdesak mundur.
Lihat Juga :