Investasi Wisata Tersendat, Kejari Labuan Bajo Akan Berantas Mafia Tanah

Jum'at, 13 Maret 2020 - 15:02 WIB
Investasi Wisata Tersendat,...
Investasi Wisata Tersendat, Kejari Labuan Bajo Akan Berantas Mafia Tanah
A A A
LABUAN BAJO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) akan memberantas para mafia tanah yang menghambat investasi kawasan wisata super premium Labuan Bajo.

Hal itu diungkapkan Kajari Labuan Bajo Iqbal, menyusul instruksi Presiden Jokowi yang meminta pemerintah daerah (pemda) menyelesaikan persoalan sengketa tanah di Kabupaten Manggarai Barat, demi mengerek iklim investasi di kawasan wisata Labuan Bajo.

“Hal yang mendasar adalah memberantas para mafia tanah yang menghambat investasi di Labuan Bajo, sesuai perintah Presiden Jokowi bahwa harus selesaikan persoalan sengketa tanah. Karena Labuan Bajo menjadi perhatian investor,” ujar Iqbal kepada awak media, di ruang kerjanya, Jumat, (13/2/2020).

Dikatakan Iqal, selain menyelesaikan sengketa lahan milik masyarakat, Ia juga berkomitmen menuntaskan sengketa lahan milik Pemda yang telah dijual oknum masyarakat ke para investor.

“Dan yang menjadi fokus kita aset pemerintah yang diklaim milik masyarakat tertentu kemudian dijual ke investor. Kita akan kembalikan aset pemerintah,” kata Iqbal.

Dikatakan Iqbal, pihaknya telah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Manggarai Barat, pada Selasa, 10 Maret lalu.

Tujuannya untuk menyelesaikan masalah terkait pemulihan aset atau sengketa pertanahan. “Perjanjian kerja sama bidang Datun diteken langsung oleh Kajari Manggarai Barat dengan Kepala BPN/ATR Manggarai Barat Pak Abel Asa Mau di Kupang,” ujar Iqbal.

Sementara, tujuan dari perjanjian tersebut jelas Iqbal adalah untuk mengoptimalkan pelaksanaan koordinasi dan kerja sama pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak.

“Terkhusus dalam penyelesaian masalah terkait pemulihan aset atau sengketa pertanahan di Labuan Bajo. Apalagi akhir-akhir ini Labuan Bajo banyak sekali perkara sengketa lahan,” kata Iqbal.

Saat ini, tutur Iqbal, sudah ada perjanjian. Jadi, misalkan nanti mereka mau meminta LO (Legal Opinion, red) mereka bisa menyurati kita. “Atau mungkin ada gugatan terhadap BPN, kita siap menjadi Jaksa Pengacara Negara,” tutur Iqbal.
(pur)
Berita Terkait
Kebut Pemulihan Sektor...
Kebut Pemulihan Sektor Parekraf, Sandiaga Uno Gandeng PT MRT Jakarta Hadirkan Lima Destinasi Super Prioritas di Ibu Kota
Sinergi Mendorong Perkembangan...
Sinergi Mendorong Perkembangan Pariwisata di Labuan Bajo
Labuan Bajo Siap Jadi...
Labuan Bajo Siap Jadi Venue Side Event G20, Diharapkan Tingkatkan Kunjungan Wisatawan
Labuan Bajo Masuk 10...
Labuan Bajo Masuk 10 Destinasi Wisata Terbaik di Asia 2026 Versi Condé Nast Traveler
Pengembangan 5 Destinasi...
Pengembangan 5 Destinasi Pariwisata Super Prioritas di NTT Dipercepat
4 Fakta Menarik Labuan...
4 Fakta Menarik Labuan Bajo, Kota Seribu Sunset
Berita Terkini
Dudung: Pemerintah Selalu...
Dudung: Pemerintah Selalu Buka Ruang untuk Publik Sampaikan Kritik
9 menit yang lalu
Mahasiswa UNJ Beraksi,...
Mahasiswa UNJ Beraksi, Pengendara Kompak Bunyikan Klakson sebagai Bentuk Dukungan
10 menit yang lalu
Perjuangan Mahasiswa...
Perjuangan Mahasiswa Tembus Bundaran HI: Diblokade di Semanggi, Saling Dorong dengan Aparat di Tosari
25 menit yang lalu
BOLT Berkurban: Satu...
BOLT Berkurban: Satu Momen, Seribu Kebaikan
46 menit yang lalu
Mahasiswa Aliansi UNJ...
Mahasiswa Aliansi UNJ Melawan Turun ke Jalan, Ini Tuntutannya
52 menit yang lalu
Kemendagri Bersama Malaysia...
Kemendagri Bersama Malaysia Sepakat Wujudkan Pembangunan Inklusif di Perbatasan
1 jam yang lalu
Infografis
El Clasico di Tanah...
El Clasico di Tanah Borneo: Misi Persija Putus Dominasi Persib
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved