Eksploitasi 305 Anak di Bawah Umur, WNA Prancis Terancam Hukuman Mati

Kamis, 09 Juli 2020 - 19:51 WIB
loading...
Eksploitasi 305 Anak...
Polisi menampilkan pelaku eksploitasi 305 anak di bawah umur di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/7/2020). Foto: Ari Sandita Murti/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi menciduk warga negara asing asal Prancis berinisial FAC alias Frans (65), yang melakukan eksploitasi secara ekonomi dan seksual pada 305 anak di bawah umur di tiga hotel kawasan Jakarta Barat. Kini, WNA tersebut terancam hukuman mati.

"Kami berhasil ungkap kasus eksploitasi secara ekonomi dan atau seksual pada anak dibawah umur yang dilakukan WNA Prancis, yang diduga dilakukan pada 305 anak perempuan," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana kepada wartawan, Kamis (9/7/2020). (Baca juga: Sadis! Aniaya Bocah hingga Babak-belur, WN Amerika Ditetapkan Tersangka )

Menurutnya, kasus eksploitasi pada ratusan anak di bawah umur tersebut dilakukan oleh satu pelaku. Yang mana dilakukan di tiga lokasi berbeda-beda di kawasan Jakarta Barat, yakni di Hotel O, Hotel L, dan Hotel PP. Adapun ratusan anak di bawah umur tersebut disetubuhi pelaku sejak bulan Desember 2019 lalu hingga bulan Juni 2020.

"Pelaku ditangkap saat sedang mengeksploitasi dua anak di bawah umurdi Hotel PP, Taman Sari, Jakarta Barat, dalam kondisi setengah telanjang, sedangkan satu anak kondisi setengah telanjang dan satu anak lagi kondisinya telanjang," tuturnya. (Baca juga: Tak Terima Anaknya Ditembak Oknum Polisi, Kasat Reskrim Langkat Dilaporkan ke Polda Sumut )

Pelaku kini dikenakan pasal berlapis, di antaranya Pasal 81 jo pasal 76D UU 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman mati dan pidana minimal 10 tahun dan atau maksimal 20 tahun.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan ‘Lu Punya Otak Gak?’ ke Wartawan
Roy Suryo Buka Wacana...
Roy Suryo Buka Wacana Praperadilan Keempat: Tunggu Saja Tanggal Mainnya
Rekomendasi
Gunakan Semut Jadi Hiasan...
Gunakan Semut Jadi Hiasan Makanan, Pemilik Restoran Berbintang Michelin Ini Dipenjara
Mendagri Apresiasi 10...
Mendagri Apresiasi 10 Calon Wisudawan Terbaik IPDN Angkatan XXXIII dari Beragam Latar Belakang
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Infografis
Ratusan Mahasiswa Asing...
Ratusan Mahasiswa Asing Berbakat Terancam Kehilangan Masa Depan di AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved