Residivis Kuras Isi Rumah Dokter Spesialis

Kamis, 09 Juli 2020 - 18:46 WIB
loading...
Residivis Kuras Isi...
Tim Opsnal Polsek Mataram menangkap seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial RM (35) warga Karang Kemong, Kelurahan Cakranegara Barat, Kecamatan Cakranegara Kota Mataram. (Foto/Inews TV/Heri Kasidi)
A A A
MATARAM - Tim Opsnal Polsek Mataram menangkap seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial RM (35 tahun) warga Karang Kemong, Kelurahan Cakranegara Barat, Kecamatan Cakranegara Kota Mataram.

Pelaku ditangkap karena mencuri bermacam barang milik salah satu dokter spesialis di RSUD Provinsi NTB. Mulai dari speaker aktif, dua buah parfum, power bank, baju lengan panjang, celana jeans dan 1 unit sepeda.

"Kami tangkap hari selasa 7 Juli sekitar pukul 11.30 wita. TKP pencurian di Jalan Angsa kompleks rumah dinas provinsi. Korbannya PNS dokter spesialis di RSUD NTB," ungkap Kapolsek Mataram, AKP Rafles Girsang, Kamis (09/07/2020). (BACA JUGA: Ratusan Peluru Meriam Diduga Peninggalan Tuanku Imam Bonjol Ditemukan)

Pelaku beraksi pada Senin 6 Juli pukul 15.00 WITA karena korban diketahui sedang bekerja. Pelaku memanjat tembok dan merusak ventilasi rumah korban. Setelah itu mendobrak pintu kamar dan leluasa mengambil barang milik korban.

"Dia juga merusak kunci gerbang dengan cukit linggis. Lalu kabur setelah mencuri. Total kerugian korban Rp20 juta," bebernya.

Korban langsung melaporkan pencurian ini ke kepolisian. Diteruskan dengan melakukan penyelidikan. berbekal rekaman CCTV di rumah korban ditambah dengan keterangan saksi. (BACA JUGA: Dipicu Masalah Sepele, 3 Bersaudara Aniaya Tetangga hingga Tewas)

Ciri-ciri dan identitas pelaku dikantongi dan kurang dari 24 jam pelaku ditangkap di rumahnya di Karang Kemong. "Saat ditangkap, pelaku sedang duduk di kamarnya. Langsung kami amankan tanpa perlawanan," tuturnya.

Saat ditangkap, barang bukti yang ditemukan petugas masih lengkap. Pelaku mengaku tidak akan menjual barang curiannya itu karena mau dinikmati atau dipakai sendiri.

Pelaku bukan pemain baru mengingat sebelumnya sempat dipenjara dalam kasus yang sama. "Punya catatan kriminal. Dia residivis kasus curat juga,’’ ungkap Rafles.

Di depan petugas, RM diam seribu bahasa. Lelaki tanpa pekerjaan itu hanya tertunduk meratapi nasib. Dengan perbuatannya itu, dia terancam dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Siap...
Polda Metro Jaya Siap Tindak Tegas Pocong Begal yang Resahkan Warga
Maling Laptop Spesialis...
Maling Laptop Spesialis Kegiatan Seminar, Pelaku Pakai Batik Bak Peserta
3 Maling Beraksi di...
3 Maling Beraksi di Pameran Inacraft JCC, Batik Tulis Senilai Rp1,3 Miliar Raib
Fasilitas Hotel di Jakarta...
Fasilitas Hotel di Jakarta Dipreteli Komplotan Maling, Kerugian Capai Rp246 Juta
Amplifier dan Mixer...
Amplifier dan Mixer Masjid Jami Darussalam Muaro Jambi Dicuri, Polisi Belum Tangkap Malingnya
Kecanduan Judi Online...
Kecanduan Judi Online dan Narkoba, Pria di Lubuklinggau Kuras Harta Tantenya
Prabowo Peringatkan...
Prabowo Peringatkan Maling Mazhab Serakahnomics: Tunggu Tanggal Mainnya!
Viral! Maling Kembalikan...
Viral! Maling Kembalikan Motor Curian, Iba saat Mengetahui Korbannya Yatim Piatu
Motor dan HP Milik Pelajar...
Motor dan HP Milik Pelajar SMK yang Tewas Dibunuh di Bogor Hilang
Rekomendasi
AI Juru Selamat atau...
AI Juru Selamat atau Kepunahan Pekerja Industri Kreatif?
Hasil Survei: Publik...
Hasil Survei: Publik Puas dengan Kinerja Prabowo-Gibran, Dukung Program MBG dan KDKMP
Kesuksesan Refa Ardhi...
Kesuksesan Refa Ardhi di Dunia Digital Ternyata Dibangun dari Hal Sederhana Ini
Berita Terkini
Beredar Video Utuh UIN...
Beredar Video Utuh UIN Jakarta Visit ke Triguna dan SDIP, Kuasa Hukum: Meluruskan Informasi
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
DPRD Klungkung Perkuat...
DPRD Klungkung Perkuat Pengawasan, Pastikan WTP Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
Infografis
Makin Brutal, Israel...
Makin Brutal, Israel Bakar Rumah-rumah Warga di Tepi Barat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved