Residivis Kuras Isi Rumah Dokter Spesialis
Kamis, 09 Juli 2020 - 18:46 WIB
loading...
A
A
A
Korban langsung melaporkan pencurian ini ke kepolisian. Diteruskan dengan melakukan penyelidikan. berbekal rekaman CCTV di rumah korban ditambah dengan keterangan saksi. (BACA JUGA: Dipicu Masalah Sepele, 3 Bersaudara Aniaya Tetangga hingga Tewas)
Ciri-ciri dan identitas pelaku dikantongi dan kurang dari 24 jam pelaku ditangkap di rumahnya di Karang Kemong. "Saat ditangkap, pelaku sedang duduk di kamarnya. Langsung kami amankan tanpa perlawanan," tuturnya.
Saat ditangkap, barang bukti yang ditemukan petugas masih lengkap. Pelaku mengaku tidak akan menjual barang curiannya itu karena mau dinikmati atau dipakai sendiri.
Pelaku bukan pemain baru mengingat sebelumnya sempat dipenjara dalam kasus yang sama. "Punya catatan kriminal. Dia residivis kasus curat juga,’’ ungkap Rafles.
Di depan petugas, RM diam seribu bahasa. Lelaki tanpa pekerjaan itu hanya tertunduk meratapi nasib. Dengan perbuatannya itu, dia terancam dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara.
Ciri-ciri dan identitas pelaku dikantongi dan kurang dari 24 jam pelaku ditangkap di rumahnya di Karang Kemong. "Saat ditangkap, pelaku sedang duduk di kamarnya. Langsung kami amankan tanpa perlawanan," tuturnya.
Saat ditangkap, barang bukti yang ditemukan petugas masih lengkap. Pelaku mengaku tidak akan menjual barang curiannya itu karena mau dinikmati atau dipakai sendiri.
Pelaku bukan pemain baru mengingat sebelumnya sempat dipenjara dalam kasus yang sama. "Punya catatan kriminal. Dia residivis kasus curat juga,’’ ungkap Rafles.
Di depan petugas, RM diam seribu bahasa. Lelaki tanpa pekerjaan itu hanya tertunduk meratapi nasib. Dengan perbuatannya itu, dia terancam dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara.
(vit)
Lihat Juga :