Klemens Hamo: Penambahan Anggaran COVID-19, Baru Wacana
loading...
A
A
A
SENTANI - Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Klemens Hamo mengatakan, penambahan anggaran penanganan COVID-19 pada gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 di Kabupaten Jayapura baru pada tahap wacana.
"Ini baru wacana, sehingga hal ini tidak usah jadi polemik di kalangan anggota," kata Klemens Hamo di Sentani, Rabu (8/7/2020).
Dia mengakui wacana penambahan dana penanganan COVID-19 memang pernah disampaikan kepublik. Akan tetapi pihaknya tetap melakukan fubgsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran. Salah satunya dengan meminta guhus tugas untuk melakukan pertanggung jawaban terhadap penghunaan alokasi anggaran yang sudah digelontorkan sebelumnya sebesar Rp45,6 miliar.
"Sebagai sesama anggota DPRD tidak perlu berpolemik. Mari kita satukan pemikiran bersama, DPRD Kabupaten Jayapura harus bisa mengawasi pelaksanaan, pemanfaatan anggaran COVID-19 di Kabupaten Jayapura. Kita perlu rumuskan pemikiran-pemikiran agar memberi jalan keluar dari masalah yang sedang kita hadapi bersama. Pengawasan dana COVID-19 ini ada kaitannya dengan tugas dan fungsi yang melekat pada DPR itu sendiri," ujarnya.
"Ini baru wacana, sehingga hal ini tidak usah jadi polemik di kalangan anggota," kata Klemens Hamo di Sentani, Rabu (8/7/2020).
Dia mengakui wacana penambahan dana penanganan COVID-19 memang pernah disampaikan kepublik. Akan tetapi pihaknya tetap melakukan fubgsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran. Salah satunya dengan meminta guhus tugas untuk melakukan pertanggung jawaban terhadap penghunaan alokasi anggaran yang sudah digelontorkan sebelumnya sebesar Rp45,6 miliar.
"Sebagai sesama anggota DPRD tidak perlu berpolemik. Mari kita satukan pemikiran bersama, DPRD Kabupaten Jayapura harus bisa mengawasi pelaksanaan, pemanfaatan anggaran COVID-19 di Kabupaten Jayapura. Kita perlu rumuskan pemikiran-pemikiran agar memberi jalan keluar dari masalah yang sedang kita hadapi bersama. Pengawasan dana COVID-19 ini ada kaitannya dengan tugas dan fungsi yang melekat pada DPR itu sendiri," ujarnya.
(ars)