Sadis, IRT di OKI Nekat Begal Motor Mahasiswi

Kamis, 01 Desember 2022 - 16:23 WIB
loading...
Sadis, IRT di OKI Nekat Begal Motor Mahasiswi
Sisi (29), warga Desa Sukaraja, Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten OKI harus berurusan dengan polisi. iNews TV/Fitriadi
A A A
KAYU AGUNG - Sisi (29), warga Desa Sukaraja, Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten OKI harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, Ibu Rumah Tangga (IRT) tersebut nekat membegal mahasiswi.

Bahkan saat kejadian, korban ditendang hingga terjatuh dari sepeda motornya. Akibat ulahnya, IRT ini mendekam ditahanan rutan Mapolsek Pangkalan Lampam Polres OKI Polda Sumsel.

Peristiwa bermula saat korban bernama Putri Novaria Fadhila, mahasiswi, mengendarai motor Honda beat warna cokelat, nopol BG 3537 KAU di jalan Poros Desa Sri Mulya menuju Desa Deling Kecamatan Pangkalan Lampam Kabupaten Oki.

Kemudian datang pelaku yang berjumlah dua orang mengendarai sepeda motor. Pelaku langsung memepet motor korban, lalu mencabut kunci kontak motor korban dan menendang korban hingga terjatuh dari motornya.

Selanjutnya, pelaku langsung menguasai dan mengambil harta korban berupa satu unit sepeda motor. Satu tas yang dipakai oleh korban berwarna hitam berisikan satu STNK motor, KTP, ATM, SIM, Kartu Mahasiswa, uang tunai 250.000, dan dan satu unit HP.

Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto, SIK, SH, MH, melalui Kapolsek Pangkalan Lampam, Iptu Avif membenarkan kejadian tersebut.

Pelaku diamankan berdasarkan hasil cek post email HP korban pada 31 Oktober sekitar pukul 15.00 WIB. Di mana nomor handphonenya telah diganti diduga oleh pelaku.

Selanjut petugas kepolisian dari Polsek Pangkalan Lampam Polres OKI melakukan monitor perjalanan HP tersebut.

"Yang dilanjutkan dengan melaksanakan gelar razia di jalan di areal Polsek Pampangan guna mencegat perjalanan HP korban," ujar Avif.

Dalam razia itu pelaku berhasil ditangkap dengan barang bukti handphone korban yang disimpan di dalam tas selempangnya.

Baca: 4 Hari Tak Keluar Rumah, Warga Palembang Ditemukan Tak Bernyawa.

Di hadapan polisi, pelaku mengaku jika HP itu didapat dari suaminya, Edo Bin Macan, warga Desa Bukit Batu Kecamatan pangkalan Lampam Kabupaten OKI.

"Pelaku kemudian digelandang ke Mapolsek Pangkalan Lampan berikut barang bukti untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkasnya.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1204 seconds (0.1#10.140)