Harapan Pemuda Keerom: Semoga Otsus Jilid Dua Bisa Hasilkan Pemimpin yang Berkualitas
Kamis, 01 Desember 2022 - 12:29 WIB
loading...
A
A
A
Karena itu, pemuda kelahiran Kampung Yammua, Arso, ini sangat mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka membersihkan Papua dari praktik-praktik kotor para pengelola uang rakyat.
Apalagi, langkah KPK memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dilakukan persis di tahun pertama Otsus Jilid Dua baru mulai bergulir. Menurutnya, langkah ini sekaligus menjadi pembelajaran positif bagi pejabat-pejabat daerah di Papua untuk lebih bertanggungjawab mengelola dana Otsus.
“Karena memang maraknya tindakan korupsi yang ada di Papua ini terlalu luar biasa. Saya sangat berharap KPK akan mengintensifkan investigasi-investigasi di Provinsi Papua ini dalam hal penggunaan anggaran negara. Karena masyarakat yang ada di kalangan bawah sudah bosan dengan dengan keluh kesah,” ungkap Nando penuh harap.
Keluh kesah itu, lanjut Nando, tidaklah mengada-ada. Hal itu dapat terlihat secara kasat mata dari tingginya angka kemiskinan dan krisis Indeks Pembangunan Manusia yang hingga saat ini masih menjadi predikat buruk bagi provinsi paling timur di Indonesia ini.
Pemuda Keerom yang pernah 4 tahun mengenyam pendidikan di luar negeri ini mengutip salah satu ketentuan dalam Undang-Undang Otsus (UU No.2 Tahun 2021) yang memuat tentang tujuan Otsus Papua, antara lain untuk mendorong penerapan tata kelola pemerintahan yang baik.
Menurutnya, para pejabat daerah di Papua, termasuk wakil-wakil rakyat yang duduk di Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) dan Majelis Rakyat Papua (MRP) adalah orang-orang yang telah diberikan kewenangan oleh negara untuk menentukan arah pembangunan di wilayah Papua, sehingga pembangunan di Bumi Cenderawasih ini bisa sesuai dengan cita-cita dan keinginan orang Papua.
Apalagi, langkah KPK memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dilakukan persis di tahun pertama Otsus Jilid Dua baru mulai bergulir. Menurutnya, langkah ini sekaligus menjadi pembelajaran positif bagi pejabat-pejabat daerah di Papua untuk lebih bertanggungjawab mengelola dana Otsus.
“Karena memang maraknya tindakan korupsi yang ada di Papua ini terlalu luar biasa. Saya sangat berharap KPK akan mengintensifkan investigasi-investigasi di Provinsi Papua ini dalam hal penggunaan anggaran negara. Karena masyarakat yang ada di kalangan bawah sudah bosan dengan dengan keluh kesah,” ungkap Nando penuh harap.
Keluh kesah itu, lanjut Nando, tidaklah mengada-ada. Hal itu dapat terlihat secara kasat mata dari tingginya angka kemiskinan dan krisis Indeks Pembangunan Manusia yang hingga saat ini masih menjadi predikat buruk bagi provinsi paling timur di Indonesia ini.
Pemuda Keerom yang pernah 4 tahun mengenyam pendidikan di luar negeri ini mengutip salah satu ketentuan dalam Undang-Undang Otsus (UU No.2 Tahun 2021) yang memuat tentang tujuan Otsus Papua, antara lain untuk mendorong penerapan tata kelola pemerintahan yang baik.
Menurutnya, para pejabat daerah di Papua, termasuk wakil-wakil rakyat yang duduk di Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) dan Majelis Rakyat Papua (MRP) adalah orang-orang yang telah diberikan kewenangan oleh negara untuk menentukan arah pembangunan di wilayah Papua, sehingga pembangunan di Bumi Cenderawasih ini bisa sesuai dengan cita-cita dan keinginan orang Papua.
Lihat Juga :