Hasil Autopsi Tak Ada Residu Gas Air Mata, Ayah Korban Tragedi Kanjuruhan: Ini Tidak Masuk Akal!
loading...
A
A
A
MALANG - Hasil autopsi korban Tragedi Kanjuruhan yang dikeluarkan tim dokter forensik disesalkan oleh orang tua. Pasalnya kondisi kedua anak berinisial Natasya Debi Ramadhani (16) dan Naila Debi Anggraini (14) tidak ditemukan residu akibat paparan gas air mata yang dianggap janggal.
Devi Athok Yulfitri ayah kedua korban Tragedi Kanjuruhan mengaku tak bisa menerima hasil autopsi dari tim dokter forensik dari Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Jawa Timur.
Apalagi dari hasil autopsi itu disebutkan anaknya mengalami patah tulang rusuk pada NDR dan kondisi NDA yang mengalami patah tulang iga, yang dianggapnya tak masuk akal.
“Ini tidak masuk akal sama sekali dengan kondisi fisik waktu Natasya dan Naila dibantai di Kanjuruhan,” kata Devi Athok ditemui di kantor kuasa hukumnya di Kota Malang, pada Rabu sore (30/11/2022).
Devi juga menyebut ada yang tidak benar dan kejanggalan dari proses autopsi yang dilakukan pada Sabtu 5 November 2022 lalu. Dia menegaskan, jika ada patah tulang akibat terinjak-injak atau pukulan benda tumpul, tentu ada luka luar yang terlihat. Tetapi hal itu ditegaskan Devi tidak ditemukan pada kedua tubuh anaknya saat ia memeriksa dan memandikan kedua jenazah.
“Ini sudah tidak benar, kasus ini sudah tidak benar. Kalau sesuai dengan foto anak saya ini, dengan kondisi yang katanya dengan kondisi yang patah-patah dan pukul-pukulan ini anak saya tidak ada bekas injak-injakan,” tegas dia.
Bahkan Devi menuturkan, pakaian yang digunakan oleh kedua anaknya masih bersih dan tampak tidak ada bekas bercak darah, bekas pemukulan, maupun terinjak-injak, sebagaimana hasil dari autopsi.
“(Bekas) Pukulan oknum kepolisian dan injak-injakan (ke kedua korban) pasti ada ini, ini tidak ada, bersih bajunya, tidak ada (bekasnya darah dan pukulan),” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, autopsi dilakukan terhadap jenazah dua korban, yakni Natasya Debi Ramadhani dan Naila Debi Anggraini yang merupakan kakak beradik pada Sabtu (5/11/2022) lalu. Keduanya warga RT 1 RW Demangjaya, Desa Krebet Senggrong, Kecamatan Bululawang, yang dimakamkan di TPU Dusun Patuk Baran, Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.
Proses autopsi dilakukan di pemakaman Dusun Patuk Baran, Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang. Autopsi dilakukan oleh enam orang dokter forensik dari PDFI Jawa Timur dengan pengawalan ketat petugas kepolisian dari Polres Malang yang berjaga.
Setelah 23 hari pasca autopsi pihak keluarga, tim hukum, dan Aremania masih menunggu hasil autopsi dua jenazah tersebut. Hal ini penting sebagai petunjuk baru pada proses penyidikan kasus Tragedi Kanjuruhan yang berkasnya sempat ditolak oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur karena dianggap belum lengkap.
Lihat Juga: Demo Peringatan 2 Tahun Tragedi Kanjuruhan Memanas, Massa Bakar Ban Bekas di DPRD Malang
Devi Athok Yulfitri ayah kedua korban Tragedi Kanjuruhan mengaku tak bisa menerima hasil autopsi dari tim dokter forensik dari Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Jawa Timur.
Apalagi dari hasil autopsi itu disebutkan anaknya mengalami patah tulang rusuk pada NDR dan kondisi NDA yang mengalami patah tulang iga, yang dianggapnya tak masuk akal.
“Ini tidak masuk akal sama sekali dengan kondisi fisik waktu Natasya dan Naila dibantai di Kanjuruhan,” kata Devi Athok ditemui di kantor kuasa hukumnya di Kota Malang, pada Rabu sore (30/11/2022).
Devi juga menyebut ada yang tidak benar dan kejanggalan dari proses autopsi yang dilakukan pada Sabtu 5 November 2022 lalu. Dia menegaskan, jika ada patah tulang akibat terinjak-injak atau pukulan benda tumpul, tentu ada luka luar yang terlihat. Tetapi hal itu ditegaskan Devi tidak ditemukan pada kedua tubuh anaknya saat ia memeriksa dan memandikan kedua jenazah.
“Ini sudah tidak benar, kasus ini sudah tidak benar. Kalau sesuai dengan foto anak saya ini, dengan kondisi yang katanya dengan kondisi yang patah-patah dan pukul-pukulan ini anak saya tidak ada bekas injak-injakan,” tegas dia.
Bahkan Devi menuturkan, pakaian yang digunakan oleh kedua anaknya masih bersih dan tampak tidak ada bekas bercak darah, bekas pemukulan, maupun terinjak-injak, sebagaimana hasil dari autopsi.
“(Bekas) Pukulan oknum kepolisian dan injak-injakan (ke kedua korban) pasti ada ini, ini tidak ada, bersih bajunya, tidak ada (bekasnya darah dan pukulan),” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, autopsi dilakukan terhadap jenazah dua korban, yakni Natasya Debi Ramadhani dan Naila Debi Anggraini yang merupakan kakak beradik pada Sabtu (5/11/2022) lalu. Keduanya warga RT 1 RW Demangjaya, Desa Krebet Senggrong, Kecamatan Bululawang, yang dimakamkan di TPU Dusun Patuk Baran, Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.
Proses autopsi dilakukan di pemakaman Dusun Patuk Baran, Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang. Autopsi dilakukan oleh enam orang dokter forensik dari PDFI Jawa Timur dengan pengawalan ketat petugas kepolisian dari Polres Malang yang berjaga.
Setelah 23 hari pasca autopsi pihak keluarga, tim hukum, dan Aremania masih menunggu hasil autopsi dua jenazah tersebut. Hal ini penting sebagai petunjuk baru pada proses penyidikan kasus Tragedi Kanjuruhan yang berkasnya sempat ditolak oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur karena dianggap belum lengkap.
Lihat Juga: Demo Peringatan 2 Tahun Tragedi Kanjuruhan Memanas, Massa Bakar Ban Bekas di DPRD Malang
(shf)