Ratusan Nelayan Muba Diverifikasi Kementerian ESDM Konversi BBM ke BBG
Kamis, 09 Juli 2020 - 16:15 WIB
loading...
Dinas Perikanan Muba Berhasil Ajukan Konversi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Bahan Bakar Gas (BBG) bagi Nelayan, dan Kementerian ESDM lakukan Verifikasi.
A
A
A
SEKAYU - Meningkatkan Kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) merupakan prioritas dan komitmen Bupati Dodi Reza Alex Noerdin sebagai kepala daerah di Kabupaten Muba.
Kali ini, Pemkab Muba melalui Dinas Perikanan Berhasil Ajukan Konversi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Bahan Bakar Gas (BBG) bagi Nelayan, dan Kementerian ESDM lakukan Verifikasi.
Sehingga ratusan nelayan Kabupaten Musi Banyuasin diverifikasi oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI. Verifikasi itu bagian dari program konversi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Bahan Bakar Gas (BBG). "Kita mulai melakukan verifikasi nelayan di Muba, apakah sesuai atau tidak dengan data yang disampaikan Dinas Perikanan Muba," ujar anggota Tim Verifikasi dari Direktorat Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Kementerian ESDM, Lewi, Kamis (9/7/2020).
Dikatakan Lewi, verifikasi ini berkat kerja cepat dan tanggap dari Dinas Perikanan Muba dalam mendata nelayan sehingga bisa langsung diajukan untuk diikutsertakan dalam program konversi BBM ke BBG. Dimana nelayan yang nantinya mendapat bantuan harus memenuhi syarat.
Adapun syarat nelayan penerima bantuan, diantaranya harus memiliki kartu nelayan yang dikeluarkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), memiliki perahu bermesin, menggunakan alat tangkap ramah lingkungan.
"Ini berdasarkan Perpres 38 tahun 2019 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga LPG Untuk Kapal Penangkap Ikan Bagi Nelayan Sasaran dan Mesin Pompa Air Bagi Petani Sasaran," jelas dia.
Adapun bantuan bersifat gratis kepada nelayanan ini berupa satu unit mesin kapal, satu set konverter kit kapal penangkap ikan dan pemasangannya yang terdiri atas pipa penyaluran, regulator, pencampur (mixer), serta peralatan lainnya dan tabung LPG 3 Kg beserta isinya, lalu alat pendukung lain.
Kali ini, Pemkab Muba melalui Dinas Perikanan Berhasil Ajukan Konversi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Bahan Bakar Gas (BBG) bagi Nelayan, dan Kementerian ESDM lakukan Verifikasi.
Sehingga ratusan nelayan Kabupaten Musi Banyuasin diverifikasi oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI. Verifikasi itu bagian dari program konversi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Bahan Bakar Gas (BBG). "Kita mulai melakukan verifikasi nelayan di Muba, apakah sesuai atau tidak dengan data yang disampaikan Dinas Perikanan Muba," ujar anggota Tim Verifikasi dari Direktorat Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Kementerian ESDM, Lewi, Kamis (9/7/2020).
Dikatakan Lewi, verifikasi ini berkat kerja cepat dan tanggap dari Dinas Perikanan Muba dalam mendata nelayan sehingga bisa langsung diajukan untuk diikutsertakan dalam program konversi BBM ke BBG. Dimana nelayan yang nantinya mendapat bantuan harus memenuhi syarat.
Adapun syarat nelayan penerima bantuan, diantaranya harus memiliki kartu nelayan yang dikeluarkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), memiliki perahu bermesin, menggunakan alat tangkap ramah lingkungan.
"Ini berdasarkan Perpres 38 tahun 2019 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga LPG Untuk Kapal Penangkap Ikan Bagi Nelayan Sasaran dan Mesin Pompa Air Bagi Petani Sasaran," jelas dia.
Adapun bantuan bersifat gratis kepada nelayanan ini berupa satu unit mesin kapal, satu set konverter kit kapal penangkap ikan dan pemasangannya yang terdiri atas pipa penyaluran, regulator, pencampur (mixer), serta peralatan lainnya dan tabung LPG 3 Kg beserta isinya, lalu alat pendukung lain.
Lihat Juga :