Ratusan Nelayan Muba Diverifikasi Kementerian ESDM Konversi BBM ke BBG

Kamis, 09 Juli 2020 - 16:15 WIB
loading...
Ratusan Nelayan Muba...
Dinas Perikanan Muba Berhasil Ajukan Konversi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Bahan Bakar Gas (BBG) bagi Nelayan, dan Kementerian ESDM lakukan Verifikasi.
A A A
SEKAYU - Meningkatkan Kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) merupakan prioritas dan komitmen Bupati Dodi Reza Alex Noerdin sebagai kepala daerah di Kabupaten Muba.

Kali ini, Pemkab Muba melalui Dinas Perikanan Berhasil Ajukan Konversi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Bahan Bakar Gas (BBG) bagi Nelayan, dan Kementerian ESDM lakukan Verifikasi.

Sehingga ratusan nelayan Kabupaten Musi Banyuasin diverifikasi oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI. Verifikasi itu bagian dari program konversi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Bahan Bakar Gas (BBG). "Kita mulai melakukan verifikasi nelayan di Muba, apakah sesuai atau tidak dengan data yang disampaikan Dinas Perikanan Muba," ujar anggota Tim Verifikasi dari Direktorat Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Kementerian ESDM, Lewi, Kamis (9/7/2020).

Dikatakan Lewi, verifikasi ini berkat kerja cepat dan tanggap dari Dinas Perikanan Muba dalam mendata nelayan sehingga bisa langsung diajukan untuk diikutsertakan dalam program konversi BBM ke BBG. Dimana nelayan yang nantinya mendapat bantuan harus memenuhi syarat.

Adapun syarat nelayan penerima bantuan, diantaranya harus memiliki kartu nelayan yang dikeluarkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), memiliki perahu bermesin, menggunakan alat tangkap ramah lingkungan.

"Ini berdasarkan Perpres 38 tahun 2019 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga LPG Untuk Kapal Penangkap Ikan Bagi Nelayan Sasaran dan Mesin Pompa Air Bagi Petani Sasaran," jelas dia.

Adapun bantuan bersifat gratis kepada nelayanan ini berupa satu unit mesin kapal, satu set konverter kit kapal penangkap ikan dan pemasangannya yang terdiri atas pipa penyaluran, regulator, pencampur (mixer), serta peralatan lainnya dan tabung LPG 3 Kg beserta isinya, lalu alat pendukung lain.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pj Gubernur Agus Fatoni...
Pj Gubernur Agus Fatoni Resmikan Penyalaan Perdana Listrik PLN di Babat Supat
Lantik Pj Bupati Musi...
Lantik Pj Bupati Musi Banyuasin, Ini 3 Pesan Herman Deru
Jelang Tengah Malam,...
Jelang Tengah Malam, KPK Segel Kantor PUPR Kabupaten Musi Banyuasin
Maksimalkan Pelayanan...
Maksimalkan Pelayanan Kesehatan, Bupati Dodi Resmikan Gedung Baru RSUD Bayung Lencir
Bupati Muba Ajak Seluruh...
Bupati Muba Ajak Seluruh Umat Saling Mengasihi
Pemkab Musi Banyuasin...
Pemkab Musi Banyuasin dan Muaro Jambi Jalin Kerja Sama
KPK Dalami Setoran dari...
KPK Dalami Setoran dari Pengusaha untuk Dodi Alex Noerdin
BREAKING NEWS: KPK OTT...
BREAKING NEWS: KPK OTT Bupati Musi Banyuasin
Pemasangan Box Precast...
Pemasangan Box Precast di Jalan Kolonel Wahid Udin Muba Rampung
Rekomendasi
Dalil Hadis tentang...
Dalil Hadis tentang Keutamaan Muharram dan Amalannya
Pengamat: Kenaikan Harga...
Pengamat: Kenaikan Harga Pertamax Minim Timbulkan Risiko Gejolak Sosial
Saham SpaceX Ludes,...
Saham SpaceX Ludes, Rebutan Harta Karun Luar Angkasa Dimulai
Berita Terkini
Polisi Harus Usut Mendalam...
Polisi Harus Usut Mendalam Korban Perundungan dan Tersengat Listrik di Jakpus
Sejumlah GOR di Jakarta...
Sejumlah GOR di Jakarta Disiapkan untuk Warga Nobar Piala Dunia 2026
Digitalisasi Perlinsos...
Digitalisasi Perlinsos Disambut Antusias di Surabaya, Komdigi Pastikan Warga Berhak Tak Terlewat Bantuan
Alasan TNI Kerahkan...
Alasan TNI Kerahkan Prajurit saat Aksi Mahasiswa di Jakpus: Permintaan Membantu
BNPB Petakan Karhutla...
BNPB Petakan Karhutla di Sejumlah Wilayah, Sumatera dan Kalimantan Mendominasi
Gempa M5,2 Guncang Pulau...
Gempa M5,2 Guncang Pulau Karatung Sulut
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved