Terungkap! Motif Ibu Muda di Sumsel Habisi Anaknya Berusia 10 Hari
loading...
A
A
A
MUARA ENIM - Ranti Ilmiati (22), tersangka kasus pembunuhan terhadap RK, bayi berusia 10 hari yang tak lain merupakan anak kandungnya mengaku masih sering terbayang wajah anaknya.
Di hadapan polisi, Ranti juga mengaku bahwa dirinya merasa sangat menyesal atas tindakan kejam yang dilakukannya terhadap anak keduanya tersebut.
"Dalam beberapa hari ini saya sangat sering terbayang dengan wajah anak saya. Saya sangat menyesal," ujar Ranti dihadapan penyidik PPA Satreskrim Polres Muara Enim, Selasa (29/11/2022).
Meski dirinya menjadi pelaku tunggal atas kematian anaknya, Ranti mengaku bahwa dirinya merasa sangat sayang terhadap RK dibandingkan dengan anak pertamanya.
"Anak pertama itu karena hamil luar nikah, jadi tidak punya status, lebih baik dirawat orang lain agar punya status dan mendapat kehidupan lebih baik," ketusnya.
Diakui Ranti, jika anak keduanya tersebut lebih disayang karena memiliki status pernikahan sah meski pun sudah pisah dengan suaminya.
"Pisah sekitar dua bulan, usia kandungan sudah delapan bulan. Jadi di situ aku bingung tidak punya uang untuk hidup dan biaya persalinan," tuturnya.
Saat akan melahirkan, dirinya menginap di rumah temannya yang mana menjadi orang tua angkat dari anaknya yang membantu biaya persalinan.
"Karena waktu itu tidak punya uang dan orang tua sedang bekerja di Jambi. Jadi di rumah hanya ada aku dan adik," ujarnya.
Setelah melahirkan, dibuatlah perjanjian dimana hak asuh diberikan kepada keluarga Edi Kusnadi yang menjadi orang tua angkat dari korban.
"Setelah itu orang tua saya pulang dari Jambi, jadi punya uang. Niatnya ingin ganti biaya persalinan, tapi tidak diberitahu besarannya berapa," katanya.
Ranti mengaku dirinya sangat menyesal menitipkan RK dan sangat ingin merawat anak tersebut meskipun dengan serba kekurangan. "Ya karena anak aku ada statusnya, setidaknya bapaknya jelas tapi itu aku pendam dalam hati," tambahnya.
Dia juga belum sempat menyatakan bahwa ingin mengambil anak tersebut dan memilih apabila dirinya tidak memiliki anak tersebut maka orang lain juga tidak.
"Pisau itu dibawa dari rumah, dan memang sudah siap dipenjara,” ungkapnya.
Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi mengatakan bahwa pihaknya masih terus memproses dan memeriksa tersangka.
"Kita juga melibatkan psikolog untuk mengecek kejiwaannya, baru diperiksa hasilnya belum keluar," tukasnya.
Di hadapan polisi, Ranti juga mengaku bahwa dirinya merasa sangat menyesal atas tindakan kejam yang dilakukannya terhadap anak keduanya tersebut.
"Dalam beberapa hari ini saya sangat sering terbayang dengan wajah anak saya. Saya sangat menyesal," ujar Ranti dihadapan penyidik PPA Satreskrim Polres Muara Enim, Selasa (29/11/2022).
Meski dirinya menjadi pelaku tunggal atas kematian anaknya, Ranti mengaku bahwa dirinya merasa sangat sayang terhadap RK dibandingkan dengan anak pertamanya.
"Anak pertama itu karena hamil luar nikah, jadi tidak punya status, lebih baik dirawat orang lain agar punya status dan mendapat kehidupan lebih baik," ketusnya.
Diakui Ranti, jika anak keduanya tersebut lebih disayang karena memiliki status pernikahan sah meski pun sudah pisah dengan suaminya.
"Pisah sekitar dua bulan, usia kandungan sudah delapan bulan. Jadi di situ aku bingung tidak punya uang untuk hidup dan biaya persalinan," tuturnya.
Saat akan melahirkan, dirinya menginap di rumah temannya yang mana menjadi orang tua angkat dari anaknya yang membantu biaya persalinan.
Baca Juga
"Karena waktu itu tidak punya uang dan orang tua sedang bekerja di Jambi. Jadi di rumah hanya ada aku dan adik," ujarnya.
Setelah melahirkan, dibuatlah perjanjian dimana hak asuh diberikan kepada keluarga Edi Kusnadi yang menjadi orang tua angkat dari korban.
"Setelah itu orang tua saya pulang dari Jambi, jadi punya uang. Niatnya ingin ganti biaya persalinan, tapi tidak diberitahu besarannya berapa," katanya.
Ranti mengaku dirinya sangat menyesal menitipkan RK dan sangat ingin merawat anak tersebut meskipun dengan serba kekurangan. "Ya karena anak aku ada statusnya, setidaknya bapaknya jelas tapi itu aku pendam dalam hati," tambahnya.
Dia juga belum sempat menyatakan bahwa ingin mengambil anak tersebut dan memilih apabila dirinya tidak memiliki anak tersebut maka orang lain juga tidak.
"Pisau itu dibawa dari rumah, dan memang sudah siap dipenjara,” ungkapnya.
Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi mengatakan bahwa pihaknya masih terus memproses dan memeriksa tersangka.
"Kita juga melibatkan psikolog untuk mengecek kejiwaannya, baru diperiksa hasilnya belum keluar," tukasnya.
(nic)