Fasilitasi Judi Togel dan Rolex, Kabupaten Fakfak Legalkan Perjudian?

Senin, 28 November 2022 - 16:43 WIB
loading...
Fasilitasi Judi Togel dan Rolex, Kabupaten Fakfak Legalkan Perjudian?
Judi togel. Foto: Rahman/SINDOnews
A A A
FAKFAK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Fakfak melegalkan judi togel dan rolex. Hal ini terungkap dari difasilitasinya lokasi perjudian oleh Pemkab Fakfak, di Pasar Ikan Tanjung Wagom.

Tidak hanya di Pasar Ikan Tanjung Wagom, Jalan Yos Sudarso, Distrik Pariwari, sejumlah gedung yang dikelola Dinas Perindustrian dan Perdaganan (Disperindag) juga dijadikan tempat judi togel dan rolex.

Sejumlah tempat itu adalah Pasar Darurat di Jalan Salasa Namudat, depan Kompleks Pelabuhan, Kelurahan Fakfak Selatan, Pasar Dulan Pokpok di Jalan Tos Sudarso, Kelurahan Dulan Pokpok, Distrik Pariwari, dan Pasar Sebrang.



Anggota DPRD Kabupaten Fakfak, La Iriani mengatakan, dirinya sudah melihat langsung praktik judi tersebut.

"Karena pasar ini semua adalah aset Pemkab Fakfak, sunguh sangat luar biasa. Maka bisa dikatakan judi legal di Kabupaten Fakfak," kata politikus Partai Demokrat, Senin (28/11/2022).

Sebagai anggota dewan, dirinya mengaku sangat menolak praktik judi di Kabupaten Fakfak. Menurutnya, judi merupakan penyakit masyarakat (pekat) yang harus diberantas habis bukan malah difasilitasi.



"Apakah Pasal 303 KUHP hanya berlaku separuh saja, atau di Fakfak tidak berlaku? Kalau begitu Pemkab legalkan saja agar masyarakat bisa bebas bermain judi, dan tidak ada lagi yang ditangkap," pungkasnya.

Sementara itu, hingga kini pihak Pemkab Fakfak masih belum bisa dikonfirmasi terkait legalitas judi tersebut.
(san)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2256 seconds (0.1#10.140)