Perkosa Gadis 17 Tahun, Pria Paruh Baya Dijebloskan Tahanan

Jum'at, 25 November 2022 - 21:08 WIB
loading...
Perkosa Gadis 17 Tahun,...
Kimin (52) warga Kabupaten Empat Lawang, Sumsel, ditangkap polisi karena memperkosa seorang gadis berinisial AA (17). Foto/iNews TV/Era Neizma Wedya
A A A
EMPAT LAWANG - Seorang pria paruh baya asal Kabupaten Empat Lawang, Sumsel, Kimin (52) dijebloskan tahanan, gara-gara memperkosa gadis belia. Korban pemerkosaan yang dilakukan Kimin, diketahui berinisial AA (17).

Baca juga: Sadis! 5 Pemuda Perkosa Anak Secara Bergiliran, Polisi Tangkap 1 Pelaku

Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, AKP M. Tohirin mebenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku pemerkosaan tersebut. "Benar, tersangka sudah kita tangkap, dan kini masih dalam pemeriksaan," tegasnya, Jumat (25/11/2022).



Lebih lanjut Tohirin menjelaskan, tersangka melancarkan aksi pemerkosaan terhadap korban AA, pada Juni 2022. Saat itu, tersangka menerobos masuk ke dalam rumah korban dan langsung memperkosa korban.

Baca juga: Tebing Longsor, Polisi Tutup Jalur Piyungan-Patuk Jogjakarta

" Pemerkosaan itu terjadi, saat korban sedang menonton televisi di ruang tamu rumahnya. Tersangka mengetuk pintu rumah korban, dan langsung menerobos masuk ke rumah yang saat itu tidak terkunci," terang Tohirin.

Saat berada di dalam rumah korban, tersangka langsung menarik tangan korban dan menutup mulut korban. "Tersangka menjatuhkan korban ke lantai, dan langsung memperkosa korban," jelasnya.

Baca juga: Memprihatinkan! Tawuran Pecah di Hari Guru, 1 Siswa SMA Tewas Dibacok di SPBU

Atas perbuatannya memperkosa korban, tersangka kini ditahan di Polres Empat Lawang, untuk menjalani pemeriksaan. Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti. "Tersangka dijerat Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU No. 17/2016 tentang persetubuhan dan atau pencabulan," pungkasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pimpinan Padepokan Padang...
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
LPSK Telusuri Jumlah...
LPSK Telusuri Jumlah Pasti Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
Dampingi Korban Kekerasan...
Dampingi Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Pati, Eva Monalisa: Kami Kawal Sampai Tuntas!
Tersangka sejak 2025,...
Tersangka sejak 2025, Polisi Intensifkan Buru DPO Kekerasan Seksual di Jakut
Modus Kiai Ponpes Pati...
Modus Kiai Ponpes Pati Cabuli Santriwati Terungkap: Dalih Hilangkan Penyakit hingga Kekerasan
Kasus Kekerasan Seksual...
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, Selly Ingatkan Menghalangi Penyidikan Bisa Dipenjara 5 Tahun
UI Jatuhkan Sanksi Kasus...
UI Jatuhkan Sanksi Kasus KSBE di Fakultas Hukum, 15 Terlapor Terbukti Melanggar
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
PBB Masukkan Israel...
PBB Masukkan Israel dalam Daftar Hitam Kekerasan Seksual, Zionis Bekukan Hubungan dengan Guterres
Rekomendasi
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Jangan Sepelekan Kolesterol...
Jangan Sepelekan Kolesterol Tinggi, Diam-diam Sebabkan Serangan Jantung
Ruben Onsu Curhat, Konflik...
Ruben Onsu Curhat, Konflik dengan Sarwendah Bikin Lelah Fisik dan Mental
Berita Terkini
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Buka Peluang Global,...
Buka Peluang Global, BRImo Kini Hadirkan Reksa Dana USD Batavia untuk Investor
Desa Les Bali Sukses...
Desa Les Bali Sukses Padukan Wisata dan Pelestarian Alam lewat Program DSA
Sejumlah Pengurus PPP...
Sejumlah Pengurus PPP Daerah Dorong Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen
Titik-titik Demo di...
Titik-titik Demo di Jakarta Hari Ini, Masyarakat Diimbau Cari Jalur Alternatif
Lulus PMKNU, Gus Salam...
Lulus PMKNU, Gus Salam Penuhi Syarat Administratif Calon Ketua Umum PBNU
Infografis
22 Tahun Mangkrak, 109...
22 Tahun Mangkrak, 109 Tiang Monorel di Jakarta Dibongkar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved