Korupsi Pembangunan Puskesmas, Mantan Kadis Kesehatan Batanghari Ditangkap
Jum'at, 25 November 2022 - 15:52 WIB
loading...
A
A
A
Baca: Korupsi Dana Sesajen, Kepala Dinas Kebudayaan Denpasar Dijebloskan ke Tahanan
Ade mengatakan, para tersangka ditahan di Mapolda Jambi demi mempermudah pemeriksaan dalam rangka tahap II dan penahanan ke pada 5 tersangka dilakukan mulai Kamis 24 november 2022.
"Pembangunan puskesmas ini menggunakan dana alokasi anggaran tahun 2020, senilai berkisar Rp7,2 miliar dan progres pengerjaannya dilakukan PT Mulia Permai Laksono. Atas perintah Kepala Dinas Kesehatan Batanghari, dana tersebut dicairkan 100 persen. Lalu, timbul kerugian negara senilai Rp6,3 miliar,” terangnya.
Berdasarkan ahli konstruksi dari ITB, Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Christian Tory mengatakan, bangunan tersebut tidak memenuhi kelayakan, meski masih beroperasi. “Ya, pembangunan tidak memenuhi kelayakan,” tukasnya.
Ade mengatakan, para tersangka ditahan di Mapolda Jambi demi mempermudah pemeriksaan dalam rangka tahap II dan penahanan ke pada 5 tersangka dilakukan mulai Kamis 24 november 2022.
"Pembangunan puskesmas ini menggunakan dana alokasi anggaran tahun 2020, senilai berkisar Rp7,2 miliar dan progres pengerjaannya dilakukan PT Mulia Permai Laksono. Atas perintah Kepala Dinas Kesehatan Batanghari, dana tersebut dicairkan 100 persen. Lalu, timbul kerugian negara senilai Rp6,3 miliar,” terangnya.
Berdasarkan ahli konstruksi dari ITB, Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Christian Tory mengatakan, bangunan tersebut tidak memenuhi kelayakan, meski masih beroperasi. “Ya, pembangunan tidak memenuhi kelayakan,” tukasnya.
(san)
Lihat Juga :