Korupsi Pembangunan Puskesmas, Mantan Kadis Kesehatan Batanghari Ditangkap

Jum'at, 25 November 2022 - 15:52 WIB
loading...
Korupsi Pembangunan...
Mantan Kadis Kesehatan Batanghari ditangkap. Foto: Nanang/SINDOnews
A A A
JAMBI - Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari, EY dan empat orang rekannya ditangkap petugas Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi. Mereka diduga menggelapkan uang pembangunan Puskesmas Bungku.

Usai ditangkap, EY dan empat rekannya yakni AT, MF, DH dan AG langsung ditetapkan tersangka dan ditahan. Dengan memakai rompi warna orange bertuliskan tahanan, kelimanya digelandang polisi dengan tangan diborgol.

Beberapa awak media mencoba meminta konfirmasi kepada para tersangka, namun mereka enggan komentar.



"Didukung dengan sejumlah dokumen, gedung ini ternyata memiliki sertifikat laik yang direkomendasikan Dinas PUPR Kabupaten Batanghari dan diterbitkan DPMPTSP Kabupaten Batanghari," sebut Muhammad Sahlan Samosir, kuasa hukum terduga pelaku korupsi di Mapolda Jambi, Jumat (25/11/2022).

Dikatakan dia, bahwa sebelum sertifikat terbit, gedung puskesmas ini sudah melewati serangkaian pemeriksaan.

"Iya, sebelum terbit sertifikatnya, gedung tersebut sudah dilakukan serangkaian pemeriksaan dari para ahli, termasuk ahli konstruksi dan ahli sipil," sambungnya.



Sementara itu, penyidik Polda Jambi menyebutkan, bahwa bangunan Puskesmas Bungku yang menelan anggaran miliaran ini total loss.

"Total loss, berarti gedung ini tidak bisa dimanfaatkan. Padahal, kesimpulan dari pemeriksaan sudah menyatakan gedung ini bisa difungsikan. Sudah terbit sertifikat laik fungsi, sebagai izin penggunaan gedung,” jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2129 seconds (0.1#10.140)