Sadis! 5 Pemuda Perkosa Anak Secara Bergiliran, Polisi Tangkap 1 Pelaku
Kamis, 24 November 2022 - 15:56 WIB
loading...
A
A
A
Sesampainya di pondok, lanjut Tohirin, ternyata sudah ada teman pelaku yakni UC, AR, AL, dan MY menunggu korban. Saat itu para pelaku memaksa korban untuk melakukan persetubuhan secara bergantian.
"Pelaku MY memaksa korban untuk bersetubuh secara bergantian. MY memaksa korban dengan mengancam menggunakan senjata tajam. Bahkan, pelaku sempat melukai korban, yang mengakibatkan ibu jari tangan kanan korban terluka," terang Tohirin.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Penguat Kedua untuk Lansia, Pemprov Kepri Tunggu Kemenkes
Setelah melampiaskan nafsu birahi, lanjut Tohirin, para pelaku pemerkosaan langsung melarikan diri. Dan pelaku MY ditangkap di Desa Gunung Kembang Baru, Kecamatan Bulan Tengah Suku Ulu, Kabupaten Musi Rawas.
"Saat ini, pelaku MY serta barang bukti telah ditahan di Polres Empat Lawang, untuk proses penyelidikan. Sedangkan empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Pelaku pemerkosaan ini dijerat Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU No. 17/2016 tentang persetubuhan dan atau pencabulan," pungkasnya.
"Pelaku MY memaksa korban untuk bersetubuh secara bergantian. MY memaksa korban dengan mengancam menggunakan senjata tajam. Bahkan, pelaku sempat melukai korban, yang mengakibatkan ibu jari tangan kanan korban terluka," terang Tohirin.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Penguat Kedua untuk Lansia, Pemprov Kepri Tunggu Kemenkes
Setelah melampiaskan nafsu birahi, lanjut Tohirin, para pelaku pemerkosaan langsung melarikan diri. Dan pelaku MY ditangkap di Desa Gunung Kembang Baru, Kecamatan Bulan Tengah Suku Ulu, Kabupaten Musi Rawas.
"Saat ini, pelaku MY serta barang bukti telah ditahan di Polres Empat Lawang, untuk proses penyelidikan. Sedangkan empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Pelaku pemerkosaan ini dijerat Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU No. 17/2016 tentang persetubuhan dan atau pencabulan," pungkasnya.
(eyt)
Lihat Juga :