Menko PMK Harap Industri Tak PHK Pekerja untuk Cegah Keluarga Miskin Baru
Kamis, 24 November 2022 - 08:30 WIB
loading...
A
A
A
Anggoro mengimbau kepada pemberi kerja yang belum patuh untuk segera mendaftarkan seluruh pekerjanya menjadi peserta BPJAMSOSTEK agar terlindungi dari risiko kecelakaan kerja, kematian maupun risiko sosial ekonomi lainnya.
“Melalui 5 program yang diselenggarakan BPJAMSOSTEK merupakan bukti negara hadir untuk memastikan seluruh pekerja dapat hidup dengan layak dan sejahtera, sehingga mampu menekan angka kemiskinan di Indonesia,”imbuh Anggoro.
Terpisah, Deputi Direktur Wilayah BPJAMSOSTEK Jawa Timur, Deny Yusyulian berharap para pemangku kepentingan makin tergugah untuk mendaftarkan diri serta para pekerjanya sehingga semakin banyak tenaga kerja yang terlindungi program jaminan sosial.
“Pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para tenaga kerja sebagai peserta untuk memberikan rasa aman dan nyaman ketika melakukan pekerjaan dan tugas sehari hari,” katanya.
Ia mengimbau seluruh pengusaha dan pekerja baik penerima upah, bukan penerima upah, pekerja jasa konstruksi, Non Aparatur Sipil Negara serta Pekerja Migran Indonesia untuk memproteksi diri dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Hal ini merupakan bukti nyata negara hadir untuk memberikan kepastian perlindungan atas risiko sosial dan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya
“Melalui 5 program yang diselenggarakan BPJAMSOSTEK merupakan bukti negara hadir untuk memastikan seluruh pekerja dapat hidup dengan layak dan sejahtera, sehingga mampu menekan angka kemiskinan di Indonesia,”imbuh Anggoro.
Terpisah, Deputi Direktur Wilayah BPJAMSOSTEK Jawa Timur, Deny Yusyulian berharap para pemangku kepentingan makin tergugah untuk mendaftarkan diri serta para pekerjanya sehingga semakin banyak tenaga kerja yang terlindungi program jaminan sosial.
“Pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para tenaga kerja sebagai peserta untuk memberikan rasa aman dan nyaman ketika melakukan pekerjaan dan tugas sehari hari,” katanya.
Ia mengimbau seluruh pengusaha dan pekerja baik penerima upah, bukan penerima upah, pekerja jasa konstruksi, Non Aparatur Sipil Negara serta Pekerja Migran Indonesia untuk memproteksi diri dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Hal ini merupakan bukti nyata negara hadir untuk memberikan kepastian perlindungan atas risiko sosial dan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya
(msd)
Lihat Juga :