Pesta Sabu, Anggota Dewan Kepulauan Seribu Akan Direhabilitasi
Rabu, 23 November 2022 - 21:20 WIB
loading...
A
A
A
Rehabilitasi ini dilakukan berdasarkan asesmen terpadu yang diterima dari Badan Nasional Narkotika Nasional (BNNK) Jakarta Utara yang menyatakan bahwa untuk dilakukan rehabilitasi terhadap MJ.
"Rencana kami pengajuannya nanti RSPKO orang caranya, tapi itukan tergantung dari tim TAT inikan melibatkan berbagai unsur kategorinya bagaimana," kata Didik.
Hingga saat ini, Unit Reskrim Polsek Kepulauan Seribu Utara masih melakukan pengembangan terhadap peredaran Narkoba jenis sabu yang melibatkan PJLP Satpol PP dan juga PJLP SDA.
"Ini masih pengembangan terus nanti kami bisa split atau kami jadikan satu tapi untuk yang lima orang akan dilakukan TAT pengguna juga sebagai korban juga," pungkasnya. Baca juga: Anggota Dewan Kabupaten Kepulauan Seribu Ditangkap Pesta Sabu
Sebelumnya, jajaran Polres Kepulauan Seribu menangkap empat orang yang kedapatan sedang pesta narkotika di Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara, Sabtu 19 November 2022.
"Rencana kami pengajuannya nanti RSPKO orang caranya, tapi itukan tergantung dari tim TAT inikan melibatkan berbagai unsur kategorinya bagaimana," kata Didik.
Hingga saat ini, Unit Reskrim Polsek Kepulauan Seribu Utara masih melakukan pengembangan terhadap peredaran Narkoba jenis sabu yang melibatkan PJLP Satpol PP dan juga PJLP SDA.
"Ini masih pengembangan terus nanti kami bisa split atau kami jadikan satu tapi untuk yang lima orang akan dilakukan TAT pengguna juga sebagai korban juga," pungkasnya. Baca juga: Anggota Dewan Kabupaten Kepulauan Seribu Ditangkap Pesta Sabu
Sebelumnya, jajaran Polres Kepulauan Seribu menangkap empat orang yang kedapatan sedang pesta narkotika di Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara, Sabtu 19 November 2022.
(mhd)
Lihat Juga :