Pesta Sabu, Anggota Dewan Kepulauan Seribu Akan Direhabilitasi

Rabu, 23 November 2022 - 21:20 WIB
loading...
Pesta Sabu, Anggota...
Anggota Dewan Kepulauan Seribu berinisial MJ bakal direhabilitasi. MJ kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kecamatan Kepulauan Seribu Utara telah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap anggota Dewan Kabupaten Kepulauan Seribu berinisial MJ yang kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu. Bahkan, polisi telah menggelar perkara serangkaian kegiatan penyelidikan kasus perkembangan pesta sabu di Pulau Kelapa.

Demikian disampaikan oleh Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Iptu Didik Tri Maryanto saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (23/11/2022). Baca juga: Pesta Sabu Anggota Dewan Kepulauan Seribu, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

"Gelar perkara terakhir kemarin dilakukan dengan melibatkan Propam dan sebagainya. Bahwasanya untuk semuanya (AL (27), FD (26), AL (30), AI (26)) saat ini sebagai pengguna," kata Didik.

Maka itu, kata dia, para pengguna itu nantinya akan direhabilitasi.

"Jadinya nanti akan kita asesmen penyidik akan melakukan TAT (Tim Asesmen Terpadu untuk dilakukan rehabilitasi. Sementara itu untuk tersangka sementara dua orang yakni NF dan S," lanjutnya.

Didik juga menjelaskan, jika dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap seorang anggota Dewan Kabupaten Kepulauan Seribu berinisial MJ (35) juga telah dilakukan dan akan direhabilitasi.



Rehabilitasi ini dilakukan berdasarkan asesmen terpadu yang diterima dari Badan Nasional Narkotika Nasional (BNNK) Jakarta Utara yang menyatakan bahwa untuk dilakukan rehabilitasi terhadap MJ.

"Rencana kami pengajuannya nanti RSPKO orang caranya, tapi itukan tergantung dari tim TAT inikan melibatkan berbagai unsur kategorinya bagaimana," kata Didik.

Hingga saat ini, Unit Reskrim Polsek Kepulauan Seribu Utara masih melakukan pengembangan terhadap peredaran Narkoba jenis sabu yang melibatkan PJLP Satpol PP dan juga PJLP SDA.

"Ini masih pengembangan terus nanti kami bisa split atau kami jadikan satu tapi untuk yang lima orang akan dilakukan TAT pengguna juga sebagai korban juga," pungkasnya. Baca juga: Anggota Dewan Kabupaten Kepulauan Seribu Ditangkap Pesta Sabu

Sebelumnya, jajaran Polres Kepulauan Seribu menangkap empat orang yang kedapatan sedang pesta narkotika di Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara, Sabtu 19 November 2022.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hari Anti Narkotika...
Hari Anti Narkotika Internasional, YAKITA Dorong Sinergi Penegakan Hukum, Rehabilitasi, dan Peran Keluarga
Bebas dari Rehabilitasi...
Bebas dari Rehabilitasi Narkoba, Onad Malah Banjir Job
Kembali Bermusik, Onad...
Kembali Bermusik, Onad Siap Rilis Lagu yang Ditulis saat Rehabilitasi
Rekomendasi
Waste-to-Energy Dinilai...
Waste-to-Energy Dinilai Efektif Atasi Sampah Nasional, Asal Masyarakat Dilibatkan
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi BP2TD Mempawah Dilimpahkan ke Polri, CBA: Percepat Penanganan
KPK Buka Peluang Panggil...
KPK Buka Peluang Panggil Menhut terkait Penerimaan Pelepasan HPT Bupati Kuansing
Berita Terkini
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan YTR , Taufik Hidayat Peragakan Pukul Pakai Golok dan Sundut Korban
Ini Identitas Pilot...
Ini Identitas Pilot Asal Amerika yang Tewas usai Pesawatnya Dibakar di Papua
Siapkan Generasi Unggul,...
Siapkan Generasi Unggul, Yayasan Pendidikan Islam RUS Kudus Hadirkan SMP Internasional
Pilot Pesawat AMA PK-RCY...
Pilot Pesawat AMA PK-RCY yang Dibakar di Bandara Ipdeheik Papua Tewas
Pembangunan Flyover...
Pembangunan Flyover Latumenten Capai 55,2%, Ditargetkan Beroperasi 15 Desember 2026
Breaking News! Pesawat...
Breaking News! Pesawat Dibakar OTK di Bandara Ipdeheik Yahukimo Papua
Infografis
Riwayat Pendidikan Ahmad...
Riwayat Pendidikan Ahmad Sahroni, Anggota DPR yang Jadi Sorotan Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved