Istri Digoda dan Dipegang-pegang, Farendi Kalap Hajar Tetangga hingga Tewas

Rabu, 23 November 2022 - 12:38 WIB
loading...
Istri Digoda dan Dipegang-pegang,...
Tersangka Farendi Lasandi ditangkap tim Macan Satreskrim Polresta Jambi karena membunuh tetangganya, Defi Mustikalana. Foto/MPI/Azhari Sultan
A A A
JAMBI - Pelaku pembunuhan terhadap Defi Mustikalana (42) yang ditemukan tewas di Lorong Walet, Bagan Pete, Alambarajo, Kota Jambi ditangkap. Tersangka Farendi Lasandi (33) ditangkap tim Macan Satreskrim Polresta Jambi.

Pelaku ternyata tetangga korban yang ditangkap saat kabur ke Desa Karang Ringin II, Dusun 4, Kecamatan Lawangwetan, Kabupaten Musi Bayuasin, Sumatera Selatan.

Baca juga: Goda Istri Pemilik Warung, Oknum LSM di OKUS Tewas Mengenaskan Ditebas Parang

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, pelaku melakukan aksi pembunuhan pada 26 Oktober 2022 lalu. Selanjutnya pelaku dan istri serta kedua anaknya langsung melarikan diri ke Jangkat, Kabupaten Merangin, Jambi menggunakan sepeda motor.



Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku nekat menghajar korban lantaran istrinya kerap diganggu oleh korban.

"Sebelum itu pelaku telah kesal istrinya diganggu. Di samping itu, istrinya juga menunjukkan kepada pelaku adanya pesan WhatsApp dari korban bahwa istrinya diganggu," ungkapnya, Rabu (23/11/2022).

Puncaknya, pada 26 Oktober lalu saat pelaku pulang dari kerjanya melihat istrinya sedang diganggu oleh korban tepat di depan rumah pelaku.

Baca juga: Akibat Goda Istri Teman, Petani Karet di Muba Tewas Dicelurit

"Saat itu, pelaku memergoki korban bahwa istrinya sedang diganggu di depan rumahnya dengan menyentuh tubuhnya. Di sinilah emosi pelaku langsung memuncak," tandas Eko didampingi Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito Marboro Macan.

Tidak terima dengan kelakuan korban yang dinilai kelewat batas, pelaku langsung mengambil sebilah parang dan langsung membacok korban.

Beruntung, korban berhasil melarikan diri. Namun, pelaku terus mengejarnya hingga terjadi duel. Aksi saling pukul tidak dapat dihindari lagi.

"Saat di TKP itulah, pelaku melihat ada sebongkah balok semen. Selanjutnya, pelaku langsung menghajar korban pada bagian wajah dan kepala hingga tewas," tutur Kapolresta.

Kepada petugas, pelaku bernama Farendi alias Fredi mengaku membunuh korban karena faktor cemburu lantaran istrinya kerap diganggu oleh korban dengan cara bagian punggung istrinya dipegang oleh korban.

"Saya cemburu, saya khilaf dan emosi saya memuncak saat memergoki istri saya sedang diganggu oleh korban," ujarnya.

"Pertama kali itu, saya membacok korban secara spontan. Korban juga menendang saya dan saya tersungkur di bebatuan. Akhirnya kepala korban saya pukul menggunakan batu balok itu," katanya.

Dalam kejadian tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu bilah parang, satu batu balok, satu jaket warna abu-abu dan satu celana jins milik korban.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 338 KUHPidana tentang dugaan tindak pidana barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

Sebelumnya, warga Jalan Sungai Bleren, RT 19 Kelurahan Baganpete, Kecamatan Alambarajo, Kota Jambi digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria tergeletak di samping rumah salah seorang warga.

Berdasarkan kartu identitas yang ditemukan di lokasi kejadian, pria tersebut diketahui bernama Defi Mustikalana (42) yang merupakan warga setempat.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Terungkap, Selebgram...
Terungkap, Selebgram Woodyrman Mabuk saat Hajar Warga Negara Brunei di Blok M
Kronologi Wanita Ditabok...
Kronologi Wanita Ditabok Sesama Penumpang JakLingko
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Tangis Syukur Raudah,...
Tangis Syukur Raudah, Mimpi 30 Tahun Punya Rumah Genteng Akhirnya Terwujud
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Rekomendasi
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Tim Putri UBAYA dan...
Tim Putri UBAYA dan Tim Putra Perbanas Juara Campus League Basketball Season 1 2026
Penasihat Mojtaba Khamenei:...
Penasihat Mojtaba Khamenei: Trump Setuju Cairkan Aset Iran Rp426,7 Triliun yang Dibekukan AS
Berita Terkini
Sudirman Said: Kepemimpinan...
Sudirman Said: Kepemimpinan Berkelanjutan Lahir dari Sistem yang Kuat
Suma UI Dukung LGBT,...
Suma UI Dukung LGBT, Universitas Indonesia Lakukan Evaluasi Internal
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved