Istri Digoda dan Dipegang-pegang, Farendi Kalap Hajar Tetangga hingga Tewas

Rabu, 23 November 2022 - 12:38 WIB
loading...
Istri Digoda dan Dipegang-pegang,...
Tersangka Farendi Lasandi ditangkap tim Macan Satreskrim Polresta Jambi karena membunuh tetangganya, Defi Mustikalana. Foto/MPI/Azhari Sultan
A A A
JAMBI - Pelaku pembunuhan terhadap Defi Mustikalana (42) yang ditemukan tewas di Lorong Walet, Bagan Pete, Alambarajo, Kota Jambi ditangkap. Tersangka Farendi Lasandi (33) ditangkap tim Macan Satreskrim Polresta Jambi.

Pelaku ternyata tetangga korban yang ditangkap saat kabur ke Desa Karang Ringin II, Dusun 4, Kecamatan Lawangwetan, Kabupaten Musi Bayuasin, Sumatera Selatan.



Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, pelaku melakukan aksi pembunuhan pada 26 Oktober 2022 lalu. Selanjutnya pelaku dan istri serta kedua anaknya langsung melarikan diri ke Jangkat, Kabupaten Merangin, Jambi menggunakan sepeda motor.



Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku nekat menghajar korban lantaran istrinya kerap diganggu oleh korban.

"Sebelum itu pelaku telah kesal istrinya diganggu. Di samping itu, istrinya juga menunjukkan kepada pelaku adanya pesan WhatsApp dari korban bahwa istrinya diganggu," ungkapnya, Rabu (23/11/2022).

Puncaknya, pada 26 Oktober lalu saat pelaku pulang dari kerjanya melihat istrinya sedang diganggu oleh korban tepat di depan rumah pelaku.


"Saat itu, pelaku memergoki korban bahwa istrinya sedang diganggu di depan rumahnya dengan menyentuh tubuhnya. Di sinilah emosi pelaku langsung memuncak," tandas Eko didampingi Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito Marboro Macan.

Tidak terima dengan kelakuan korban yang dinilai kelewat batas, pelaku langsung mengambil sebilah parang dan langsung membacok korban.

Beruntung, korban berhasil melarikan diri. Namun, pelaku terus mengejarnya hingga terjadi duel. Aksi saling pukul tidak dapat dihindari lagi.

"Saat di TKP itulah, pelaku melihat ada sebongkah balok semen. Selanjutnya, pelaku langsung menghajar korban pada bagian wajah dan kepala hingga tewas," tutur Kapolresta.

Kepada petugas, pelaku bernama Farendi alias Fredi mengaku membunuh korban karena faktor cemburu lantaran istrinya kerap diganggu oleh korban dengan cara bagian punggung istrinya dipegang oleh korban.

"Saya cemburu, saya khilaf dan emosi saya memuncak saat memergoki istri saya sedang diganggu oleh korban," ujarnya.

"Pertama kali itu, saya membacok korban secara spontan. Korban juga menendang saya dan saya tersungkur di bebatuan. Akhirnya kepala korban saya pukul menggunakan batu balok itu," katanya.

Dalam kejadian tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu bilah parang, satu batu balok, satu jaket warna abu-abu dan satu celana jins milik korban.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 338 KUHPidana tentang dugaan tindak pidana barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

Sebelumnya, warga Jalan Sungai Bleren, RT 19 Kelurahan Baganpete, Kecamatan Alambarajo, Kota Jambi digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria tergeletak di samping rumah salah seorang warga.

Berdasarkan kartu identitas yang ditemukan di lokasi kejadian, pria tersebut diketahui bernama Defi Mustikalana (42) yang merupakan warga setempat.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gara-gara Uang, Paman...
Gara-gara Uang, Paman Tega Bacok Keponakan hingga Kritis di Lebak
Sosok Terduga Pelaku...
Sosok Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak dalam Toren Tambora
Pelaku Pembunuhan Ibu...
Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak dalam Toren di Tambora Ditangkap di Banyumas
Polri Diminta Beri Sanksi...
Polri Diminta Beri Sanksi Oknum Polisi yang Aniaya Pencari Bekicot di Grobogan
Diguyur Hujan Deras,...
Diguyur Hujan Deras, Jalan Lintas Sumatera Jambi-Sumatera Barat Ambrol Putus Total
Polda Jambi Bongkar...
Polda Jambi Bongkar Ilegal Drilling Antar Provinsi, Hasil Produksi 10 Ribu Liter Minyak Bumi
Kasus Warga Semarang...
Kasus Warga Semarang Dianiaya Polisi hingga Tewas, Ini Penampakan Rekonstruksinya
Mayat Bos Ruko Dicor...
Mayat Bos Ruko Dicor Semen, Pelaku Sikat Uang Rp64 Juta
Kronologi Sadis Pemilik...
Kronologi Sadis Pemilik Ruko di Pulogadung Dibunuh dan Dicor Kuli Bangunan
Rekomendasi
Menanti Sentuhan Magis...
Menanti Sentuhan Magis Patrick Kluivert di Timnas Indonesia
Uni Eropa Balas Tarif...
Uni Eropa Balas Tarif Trump: Produk AS Terancam Kena Pajak 25%
Popularitas Kate Middleton...
Popularitas Kate Middleton Menurun, Warga Amerika Lebih Menyukai Pangeran Harry
Berita Terkini
Profil Irjen Pol Nanang...
Profil Irjen Pol Nanang Avianto, Alumni Akpol 1990 dengan Karier Mentereng Jadi Kapolda Jatim
3 jam yang lalu
Kanit PPA Polrestabes...
Kanit PPA Polrestabes Makassar Minta Rp10 Juta ke Pelaku Pelecehan, Rp5 Juta untuk Korban dan Rp5 Juta Iptu HR
5 jam yang lalu
5 Hal Menarik dari Prabu...
5 Hal Menarik dari Prabu Siliwangi, Mulai dari Asal Usul hingga Mitos Macan Putih
5 jam yang lalu
Kisah Bripka Joko Hadi,...
Kisah Bripka Joko Hadi, Polisi Penggali Kubur Sukarela Selama 23 Tahun bagi Warga Kurang Mampu
5 jam yang lalu
Kronologi Fidya Kamalindah...
Kronologi Fidya Kamalindah Atlet Taekwondo Nasional asal Bandung Hilang 10 Tahun
11 jam yang lalu
Kasus Korupsi Pabrik...
Kasus Korupsi Pabrik Gula Asembagus, Kortas Tipikor Mabes Polri Geledah Kantor PTPN 1 Surabaya
12 jam yang lalu
Infografis
Musuh-musuh Utama AS...
Musuh-musuh Utama AS dan NATO akan Gelar Latihan Perang
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved