2 Kapal Ikan Asal Vietman Ditangkap di Laut Natuna Utara
Selasa, 22 November 2022 - 20:31 WIB
loading...
A
A
A
Dia menegaskan, demi menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan di wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI), pengawasan terhadap para pelaku illegal fishing tidak boleh kendor. Hal ini berlaku juga untuk kapal ikan asing maupun kapal ikan Indonesia.
"Sesuai arahan Bapak Menteri, untuk memastikan kesiapan implementasi kebijakan penangkapan ikan terukur, kapal perikanan yang beroperasi tidak mematuhi aturan di WPPNRI akan langsung kami tindak tegas," ungkapnya.
Baca juga: Sempat Ditahan di Malaysia, Nelayan Natuna Dipulangkan
Saat ini, kedua KIA tersebut tersebut langsung dibawa ke Pangkalan PSDKP Batam untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Selain kapal, KKP juga menahan ikan hasil tangkapan dan alat penangkapan ikan sebagai barang bukti penyidikan.
Menurutnya, sikap KKP dalam menindak tegas para pelaku illegal fishing merupakan wujud komitmen KKP dalam menyiapkan salah satu kebijakan dari lima program strategis implementasi ekonomi biru, yaitu penangkapan ikan terukur berbasis kuota.
Dalam mengusung kebijakan ini, KKP akan menyiapkan penataan kapal perikanan yang akan mendapatkan kuota dan memastikan semua hasil dari aktivitas penangkapan ikan wajib tercatat (reported).
Baca juga: Nelayan Diintimidasi Kapal Penjaga Pantai China, Guspurla Koarmada I Gelar Patroli Udara
"Sesuai arahan Bapak Menteri, untuk memastikan kesiapan implementasi kebijakan penangkapan ikan terukur, kapal perikanan yang beroperasi tidak mematuhi aturan di WPPNRI akan langsung kami tindak tegas," ungkapnya.
Baca juga: Sempat Ditahan di Malaysia, Nelayan Natuna Dipulangkan
Saat ini, kedua KIA tersebut tersebut langsung dibawa ke Pangkalan PSDKP Batam untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Selain kapal, KKP juga menahan ikan hasil tangkapan dan alat penangkapan ikan sebagai barang bukti penyidikan.
Menurutnya, sikap KKP dalam menindak tegas para pelaku illegal fishing merupakan wujud komitmen KKP dalam menyiapkan salah satu kebijakan dari lima program strategis implementasi ekonomi biru, yaitu penangkapan ikan terukur berbasis kuota.
Dalam mengusung kebijakan ini, KKP akan menyiapkan penataan kapal perikanan yang akan mendapatkan kuota dan memastikan semua hasil dari aktivitas penangkapan ikan wajib tercatat (reported).
Baca juga: Nelayan Diintimidasi Kapal Penjaga Pantai China, Guspurla Koarmada I Gelar Patroli Udara
Lihat Juga :