Sejumlah Tokoh Dukung Fehby Alting Jadi Penjabat Bupati Halmahera Tengah

Senin, 21 November 2022 - 21:07 WIB
loading...
A A A
“Dalam hal penjabat kepala daerah ini, saya harus akui tidak ada keharusan normatif secara hukum bahwa penjabat itu harus berasal dari orang daerah,” tegas Margarito Kamis pada Senin (21/11/2022).

Namun, Margarito berpendapat bahwa sejalan dengan spirit otonomi daerah maka sangat arif kalau pemerintah pusat mau mengakomodasi putra-putra daerah yang mengenal betul daerahnya terkait aktivistas sosial, politik, sosial budaya dan sejenisnya.

“Yang penting adalah orang-orang itu memiliki kapasitas, kapabalitas, baik moral maupun manajemen,” ujar Margarito.

“Kalau orang-orang daerah memiliki itu semua, menurut saya arif betul pemerintah pusat mengakomodasi mereka,” kata Margarito.

Lebih lanjut, Margarito mengatakan penjabat kepala daerah atau kepala daerah harus memiliki komitmen memelihara iklim investasi di daerah.

“Itu sekarang yang sedang diakomodasi oleh pemerintah. Itu yang sedang diakselerasi,” kata Margarito.

Menurut Margartio, kalau putra-putra daerah memiliki kualifikasi yakni memiliki kapasitas politik dan sosial, teknis dan komitmen terhadap pembangunan dan komitmen menjaga iklim investasi, memfasilitasi investor dan seterusnya di daerah itu maka pemerintah pusat mesti memungkinkan mereka untuk menjadi penjabat di daerah.

“Apalagi kalau betul, penjabat yang dicalonkan itu secara nyata didukung oleh masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh sosial dan tokoh politik dan sebagainya maka itu makin bagus,” tegas Margarito Kamis.
(shf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1452 seconds (0.1#10.140)