Sebar Bidan Kelurahan, Semua Ibu Hamil akan Dites Swab
Rabu, 08 Juli 2020 - 19:15 WIB
loading...
Pemkot Surabaya menerjunkan bidan kelurahan untuk melakukan tes swab ibu hamil.Foto/ilustrasi
A
A
A
SURABAYA - Kondisi pusat layanan kesehatan di Kota Pahlawan terus dibanjiri pasien COVID-19. Kondisi itu tentu tak menguntungkan bagi ibu hamil yang ingin merasakan pelayanan pemeriksaan kehamilan serta proses persalinan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita menuturkan, kondisi ibu hamil pun dalam beberapa bulan terakhir ini ada yang positif COVID-19. Pihaknya ingin memastikan kondisi kesehatan ibu hamil benar-benar bebas dari virus, pihaknya juga melakukan pemeriksaan swab ketika kandungan sudah memasuki minggu ke-37.
Tes swab sendiri dilakukan kepada semua ibu hamil, baik mereka yang tergolong risiko tinggi maupun risiko rendah. (Baca juga: Rapid Test Ibu Hamil Mulai Dilakukan, Reaktif Langsung Diisolasi )
“Kalau dia sudah di rumah sakit, maka pihak rumah sakit yang melakukan. Nanti ada koordinasi antara rumah sakit dengan Dinkes terkait swab-nya, kita beri VTM (Virus Transfer Media). Selanjutnya (sampel) kita kirim ke Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP), sehingga tidak ada biaya,” kata Feny, panggilan akrabnya, Rabu (8/7/2020).
Ia melanjutkan, ibu hamil juga tidak perlu bingung dan cemas dengan biaya perawatan atau persalinan di rumah sakit. Sebab, pemkot telah bekerjasama dengan beberapa RSIA dan RSU rujukan. Jika ibu hamil itu berasal dari keluarga tidak mampu dan belum memiliki BPJS, keluarganya bisa mengurus SKM (Surat Keterangan Miskin) ke pihak RT/RW setempat.
“Kalau dia tidak memiliki BPJS dan tidak mampu dia bisa minta SKM. Dia bisa daftar melalui RT/RW, kemudian diverifikasi kelurahan dan Dinsos (Dinsos). Begitu keluar SKM tidak lama kemudian kita daftarkan ke PBI (Penerima Bantuan Iuran),” jelasnya.
(Baca juga: BPJAMSOSTEK Lindungi Tenaga Pendidik LP Ma’arif NU Jatim )
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita menuturkan, kondisi ibu hamil pun dalam beberapa bulan terakhir ini ada yang positif COVID-19. Pihaknya ingin memastikan kondisi kesehatan ibu hamil benar-benar bebas dari virus, pihaknya juga melakukan pemeriksaan swab ketika kandungan sudah memasuki minggu ke-37.
Tes swab sendiri dilakukan kepada semua ibu hamil, baik mereka yang tergolong risiko tinggi maupun risiko rendah. (Baca juga: Rapid Test Ibu Hamil Mulai Dilakukan, Reaktif Langsung Diisolasi )
“Kalau dia sudah di rumah sakit, maka pihak rumah sakit yang melakukan. Nanti ada koordinasi antara rumah sakit dengan Dinkes terkait swab-nya, kita beri VTM (Virus Transfer Media). Selanjutnya (sampel) kita kirim ke Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP), sehingga tidak ada biaya,” kata Feny, panggilan akrabnya, Rabu (8/7/2020).
Ia melanjutkan, ibu hamil juga tidak perlu bingung dan cemas dengan biaya perawatan atau persalinan di rumah sakit. Sebab, pemkot telah bekerjasama dengan beberapa RSIA dan RSU rujukan. Jika ibu hamil itu berasal dari keluarga tidak mampu dan belum memiliki BPJS, keluarganya bisa mengurus SKM (Surat Keterangan Miskin) ke pihak RT/RW setempat.
“Kalau dia tidak memiliki BPJS dan tidak mampu dia bisa minta SKM. Dia bisa daftar melalui RT/RW, kemudian diverifikasi kelurahan dan Dinsos (Dinsos). Begitu keluar SKM tidak lama kemudian kita daftarkan ke PBI (Penerima Bantuan Iuran),” jelasnya.
(Baca juga: BPJAMSOSTEK Lindungi Tenaga Pendidik LP Ma’arif NU Jatim )
Lihat Juga :