BPJAMSOSTEK Lindungi Tenaga Pendidik LP Ma’arif NU Jatim
Rabu, 08 Juli 2020 - 18:09 WIB
loading...
Tenaga pendidik Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama Jawa Timur terlindungi BPJamsostek. Foto/SINDONews/HO/Ali Masduki
A
A
A
SURABAYA - Kondisi pandemi Covid-19 yang berkepanjangan tak menyurutkan semangat BPJAMSOSTEK Kantor Wilayah Jawa Timur untuk melindungi seluruh pekerja Indonesia.
Salah satunya tenaga pendidik Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama Jawa Timur. (Baca juga: BPJAMSOSTEK Surabaya Tanjung Perak Terapkan Layanan “One to Many” )
Anggota Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK, Eko Darwanto, mengatakan, dewan pengawas mendorong perluasan kepesertaan dan pelayanan ditingkatkan sebaik mungkin. Pada masa pandemi COVID-19 berdampak negatif bagi perekonomian Indonesia, khususnya dunia usaha. Sehingga banyak pemberi kerja yang terpaksa harus merumahkan dan mem-PHK tenaga kerjanya.
“Jaminan sosial prinsipnya memberikan kepastian perlindungan atas risiko sosial dan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia baik risiko sakit, kecelakaan kerja, kematian, berkurangnya penghasilan di hari tua ataupun saat memasuki usia pensiun," kata Eko Darwanto, Rabu (8/7/2020).
Manfaat perlindungan BPJAMSOSTEK, para pekerja dapat melaksanakan aktivitas bekerja dengan nyaman dan tenang. Sehingga akan berdampak pada peningkatan produktivitas dalam dan di luar perusahaan selain iuran yang begitu murah.
Salah satunya tenaga pendidik Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama Jawa Timur. (Baca juga: BPJAMSOSTEK Surabaya Tanjung Perak Terapkan Layanan “One to Many” )
Anggota Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK, Eko Darwanto, mengatakan, dewan pengawas mendorong perluasan kepesertaan dan pelayanan ditingkatkan sebaik mungkin. Pada masa pandemi COVID-19 berdampak negatif bagi perekonomian Indonesia, khususnya dunia usaha. Sehingga banyak pemberi kerja yang terpaksa harus merumahkan dan mem-PHK tenaga kerjanya.
“Jaminan sosial prinsipnya memberikan kepastian perlindungan atas risiko sosial dan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia baik risiko sakit, kecelakaan kerja, kematian, berkurangnya penghasilan di hari tua ataupun saat memasuki usia pensiun," kata Eko Darwanto, Rabu (8/7/2020).
Manfaat perlindungan BPJAMSOSTEK, para pekerja dapat melaksanakan aktivitas bekerja dengan nyaman dan tenang. Sehingga akan berdampak pada peningkatan produktivitas dalam dan di luar perusahaan selain iuran yang begitu murah.