Rapid Test Ibu Hamil Mulai Dilakukan, Reaktif Langsung Diisolasi
Rabu, 08 Juli 2020 - 18:37 WIB
loading...
A
A
A
Ia melanjutkan, tak hanya deteksi dini saja, para ibu hamil juda diwajibkan menjalani rapid test. Jika hasil pemeriksaan rapid test reaktif, maka dia harus dirujuk ke Rumah Sakit Umum (RSU), baik itu ibu hamil dengan risiko tinggi maupun rendah. Sebab, untuk Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) saat ini belum tersedia ruangan bertekanan negatif.
”Namun bagi ibu hamil yang hasil pemeriksaan rapid test non reaktif, itu kita rujuk ke RSIA. Jadi sebelumnya kita seleksi betul di Puskesmas,” jelasnya.
(Baca juga: Korban Pencabulan Pendeta di Surabaya Masih Alami Mimpi Buruk )
Pemetaan rumah sakit rujukan bagi ibu hamil ini, kata Feny, berdasarkan hasil kesepakatan bersama dengan para ahli kesehatan. Tujuannya tak lain, untuk menyelamatkan bumil agar tidak tertular COVID-19. Khusus bagi bumil yang hasil rapid test-nya dinyatakan reaktif, selanjutnya dilakukan perawatan ke RSU, bukan RSIA.
“Nah pada saat pandemi ini yang harus kita ingat itu dia (ibu hamil) terpapar atau tidak. Jadi puskesmas melakukan rapid test itu,” jelasnya.
”Namun bagi ibu hamil yang hasil pemeriksaan rapid test non reaktif, itu kita rujuk ke RSIA. Jadi sebelumnya kita seleksi betul di Puskesmas,” jelasnya.
(Baca juga: Korban Pencabulan Pendeta di Surabaya Masih Alami Mimpi Buruk )
Pemetaan rumah sakit rujukan bagi ibu hamil ini, kata Feny, berdasarkan hasil kesepakatan bersama dengan para ahli kesehatan. Tujuannya tak lain, untuk menyelamatkan bumil agar tidak tertular COVID-19. Khusus bagi bumil yang hasil rapid test-nya dinyatakan reaktif, selanjutnya dilakukan perawatan ke RSU, bukan RSIA.
“Nah pada saat pandemi ini yang harus kita ingat itu dia (ibu hamil) terpapar atau tidak. Jadi puskesmas melakukan rapid test itu,” jelasnya.
(msd)
Lihat Juga :