Kasus Pencabulan Anak Sudah Diproses Hukum, RPA Perindo Apresiasi Polres Tulungagung
Sabtu, 19 November 2022 - 14:07 WIB
loading...
Ketua RPA Partai Perindo Jeannie Latumahina mendatangi Polres Tulungagung untuk mengawal proses hukum kasus pencabulan anak. Foto/iNews TV/Anang Agus Faisal
A
A
A
TULUNGAGUNG - Kasus pencabulan anak dengan korban seorang bocah siswi sekolah dasar (SD) sudah diproses hukum oleh Polres Tulungagung. Relawan Perlindungan Anak (RPA) Partai Perindo mengawal proses hukum kasus ini.
Langkah itu dilakukan dengan mendatangi Polres Tulungagung, Jumat (18/11/2022).
Baca juga: Ketua RPA Partai Perindo Dampingi Anak Korban Kekerasan Seksual di Tulungagung
Kedatangan rombongan yang dipimpin Ketua RPA Partai Perindo, Jeannie Latumahina itu untuk menanyakan perkembangan kasus pemerkosaan siswi SD.
"Kami ingin tahu perkembangan kasus pemerkosaan anak yang dilaporkan Perindo. Sampai di mana prosesnya. Karena itu kami datang ke Polres Tulungagung," katanya.
Langkah itu dilakukan dengan mendatangi Polres Tulungagung, Jumat (18/11/2022).
Baca juga: Ketua RPA Partai Perindo Dampingi Anak Korban Kekerasan Seksual di Tulungagung
Kedatangan rombongan yang dipimpin Ketua RPA Partai Perindo, Jeannie Latumahina itu untuk menanyakan perkembangan kasus pemerkosaan siswi SD.
"Kami ingin tahu perkembangan kasus pemerkosaan anak yang dilaporkan Perindo. Sampai di mana prosesnya. Karena itu kami datang ke Polres Tulungagung," katanya.
Lihat Juga :