Kawal Proses Hukum Kasus Pencabulan Anak di Tulungagung, RPA Perindo Berharap Tak Terulang
Sabtu, 19 November 2022 - 12:59 WIB
loading...
Ketua RPA Partai Perindo, Jeannie Latumahina mengawal proses hukum kasus pencabulan anak dengan mendatangi Polres Tulungagung, Jawa Timur. Foto/iNews TV/Anang Agus Faisal
A
A
A
TULUNGAGUNG - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo mengawal proses hukum kasus pencabulan anak di Tulungagung, Jawa Timur. Pengurus RPA Partai Perindo mendatangi Polres Tulungagung untuk memastikan perkembangan proses hukum.
Ketua RPA Partai Perindo, Jeannie Latumahina datang ke Polres Tulungagung, Jawa Timur, Jumat (18/11/2022). Jeannie datang ini untuk mengawal kasus pencabulan anak di bawah umur.
Baca juga: Pelaku Pencabulan Anak Kandung Divonis 13 Tahun, Ketua RPA Partai Perindo: Jangan Sekalipun Lakukan Kekerasan Sekual Anak!
Jeannie mendatangi Polres Tulungagung bersama dengan sejumlah pengurus DPD Partai Perindo Tulungagung. Sekitar pukul 13.00 WIB, rombongan langsung menuju ruangan Kanit PPA Polres Tulungagung.
Jeannie menemui anggota PPA untuk menanyakan kasus pencabulan pada seorang anak yang masih duduk di bangku SD. Dia ingin mendapatkan informasi sejauh mana proses penanganannya.
Ketua RPA Partai Perindo, Jeannie Latumahina datang ke Polres Tulungagung, Jawa Timur, Jumat (18/11/2022). Jeannie datang ini untuk mengawal kasus pencabulan anak di bawah umur.
Baca juga: Pelaku Pencabulan Anak Kandung Divonis 13 Tahun, Ketua RPA Partai Perindo: Jangan Sekalipun Lakukan Kekerasan Sekual Anak!
Jeannie mendatangi Polres Tulungagung bersama dengan sejumlah pengurus DPD Partai Perindo Tulungagung. Sekitar pukul 13.00 WIB, rombongan langsung menuju ruangan Kanit PPA Polres Tulungagung.
Jeannie menemui anggota PPA untuk menanyakan kasus pencabulan pada seorang anak yang masih duduk di bangku SD. Dia ingin mendapatkan informasi sejauh mana proses penanganannya.
Lihat Juga :