Kawal Proses Hukum Kasus Pencabulan Anak di Tulungagung, RPA Perindo Berharap Tak Terulang

Sabtu, 19 November 2022 - 12:59 WIB
loading...
Kawal Proses Hukum Kasus...
Ketua RPA Partai Perindo, Jeannie Latumahina mengawal proses hukum kasus pencabulan anak dengan mendatangi Polres Tulungagung, Jawa Timur. Foto/iNews TV/Anang Agus Faisal
A A A
TULUNGAGUNG - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo mengawal proses hukum kasus pencabulan anak di Tulungagung, Jawa Timur. Pengurus RPA Partai Perindo mendatangi Polres Tulungagung untuk memastikan perkembangan proses hukum.

Ketua RPA Partai Perindo, Jeannie Latumahina datang ke Polres Tulungagung, Jawa Timur, Jumat (18/11/2022). Jeannie datang ini untuk mengawal kasus pencabulan anak di bawah umur.



Jeannie mendatangi Polres Tulungagung bersama dengan sejumlah pengurus DPD Partai Perindo Tulungagung. Sekitar pukul 13.00 WIB, rombongan langsung menuju ruangan Kanit PPA Polres Tulungagung.

Jeannie menemui anggota PPA untuk menanyakan kasus pencabulan pada seorang anak yang masih duduk di bangku SD. Dia ingin mendapatkan informasi sejauh mana proses penanganannya.



"Kami saat ini datang ke Polres Tulungagung mempertanyakan kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Tadi kami telah berjumpa dengan kanit dan mereka bilang kasus ini sedang diproses dan kami berharap pelaku segera ditangkap. Kami minta jangan ada lagi kasus perkosaan di Tulungagung," tegas Jeannie.



Menurut Jeannie, kedatangan pihaknya ke Polres Tulungagung ini untuk mengawal dan menanyakan proses penyelidikan kasus pencabulan. Selain itu juga menanyakan bukti hasil visum
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1576 seconds (0.1#10.140)